Muara Enim Tercepat Bentuk Posbankum se-Sumsel

Bupati Muara Enim H Edison dianugerahi penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, di sela peresmian Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel dan Pembukaan Pelatihan Paralegal desa/kelurahan di Griya Agung Palembang.--

MUARA ENIM, KORANRADAR.ID - Komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam mendukung program pemerintah pusat bukan hanya isapan jempol belaka. Menjadi yang pertama membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Sumsel, Bupati Muara Enim H Edison, dianugerahi penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, di sela peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan se-Sumsel dan Pembukaan Pelatihan Paralegal desa/kelurahan di Griya Agung Palembang, kemarin.

Didampingi Kabag Hukum Setda Ratna Puri Prapawati, sejumlah camat, kades dan lurah, Bupati menerangkan saat ini terdapat 256 Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh desa/kelurahan. 

Dirinya menjelaskan, dalam menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungan masyarakat desa/kelurahan, Pemkab Muara Enin, telah menunjuk para legal sebagai juru damai di masing-masing Posbankum. 

“Dengan kehadirin Posbankum di setiap desa dapat ini dapat melayani seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya. 

Terkait penyerahan piagam penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) @muri_org oleh Menteri Hukum RI kepada Provinsi Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh desa/kelurahan dengan total 3.258 Posbankum tersebar di 17 kabupaten/kota, Bupati memberikan apresiasi dan mendukung penuh keberadaan Posbankum mulai dari penyediaan fasilitas, sumber daya manusia sampai mensosialisasikannya kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal. (yan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan