Desa dan Kelurahan Muba 100 Persen Bentuk Posbankum

Wakil Bupati Muba Rohman bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru, dan para bupati/walikota se-Sumsel menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal di Griya Agung Palembang.--

Bupati Muba Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

MUBA, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha dan Wakil Bupati Rohman, berhasil mencatat prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Muba dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.

Wakil Bupati Muba Rohman menerima penghargaan ini bersama Gubernur Sumsel, H Herman Deru, dan para bupati/walikota se-Sumsel. Penyerahan dilakukan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam acara peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal di Griya Agung Palembang, Senin 28 Juli 2025.

Sumsel telah berhasil membentuk 100 persen Posbakum di 17 kabupaten/kota, dengan total 3.258 Posbakum. Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Gubernur Sumsel mengapresiasi kerja keras para kepala daerah dan menekankan pentingnya Posbakum sebagai akses bantuan hukum bagi masyarakat.

“Pembentukan Posbakum ini bukan hanya soal kerja keras, tapi juga kesadaran kolektif tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Menteri Hukum dan HAM RI memuji pencapaian Sumsel sebagai provinsi pertama yang menyelesaikan pembentukan Posbakum secara menyeluruh. Selain itu, peserta pelatihan paralegal akan menerima gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kemenkum.

Kegiatan ini diikuti oleh 700 peserta secara fisik dan 6.668 peserta daring, dengan total 6.687 orang dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Kegiatan juga melibatkan penandatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan sembilan fakultas hukum.

Wakil Bupati Muba Rohman, menyatakan bahwa bantuan hukum adalah hak dasar masyarakat dan menekankan pentingnya kehadiran Posbakum. “Kehadiran Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Muba menjadi bukti konkret bahwa pemerintah hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujarnya. (ace)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan