PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, menghadiri rapat pembahasan kedua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang tahun 2025–2029 pada Kamis (24/7). Rapat ini merupakan langkah krusial dalam perumusan arah pembangunan Kota Palembang untuk lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aprizal Hasyim menegaskan komitmen Pemkot Palembang untuk memastikan seluruh isi RPJMD 2025–2029 selaras dengan visi, misi, dan janji politik kepala daerah terpilih, RDPS. Ia juga menekankan bahwa RPJMD ini akan menjadi penjabaran program Nawacita yang akan diwujudkan dalam periode tersebut.
"Sebelum RPJMD disahkan, kami masih terus menerima masukan dan arahan dari Pansus 1 DPRD Kota Palembang. Ini bagian penting agar RPJMD ini benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Aprizal.
BACA JUGA:Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Usulkan 1.778 Tenaga R4 Jadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB
Lebih lanjut, Aprizal menambahkan bahwa semua program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD akan difokuskan untuk mewujudkan masyarakat Kota Palembang yang sejahtera dan berdaya. Hal ini sejalan dengan janji kepala daerah terpilih selama masa jabatannya.
"Insya Allah, semua program yang kita susun dalam RPJMD ini bisa dilaksanakan secara tepat dan cepat untuk masyarakat Kota Palembang. Kita ingin mewujudkan kesejahteraan nyata sesuai janji RDPS yang telah disampaikan sebelumnya," tutup Aprizal.
Rapat pembahasan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Palembang untuk melibatkan berbagai pihak dalam perencanaan pembangunan, demi tercapainya arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.(spt)