Terungkap! Rahasia Mendapatkan Pinjaman Bank Lebih Mudah, Cek SLIK OJK Sekarang!

laman slik OJK--
* Dalam Perhatian Khusus (DPK): Ada keterlambatan pembayaran, namun masih bisa diselesaikan.
* Tidak Lancar: Keterlambatan pembayaran yang signifikan.
* Diragukan: Kondisi kredit yang mengkhawatirkan.
* Macet: Gagal bayar lebih dari 180 hari, debitur masuk daftar hitam (blacklist).
Cara Mengecek Riwayat Kredit (BI Checking/SLIK) Secara Online
BACA JUGA:OJK Sanksi Akseleran Akibat Gagal Bayar Rp178 Miliar, Investor Merugi!
OJK menyediakan layanan iDebKu untuk memudahkan masyarakat mengecek riwayat kredit secara online. Berikut langkah-langkahnya:
* Kunjungi laman resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id/.
* Pilih menu "Pendaftaran".
* Isi semua kolom data yang diminta, lalu klik "Selanjutnya".
* Lengkapi formulir registrasi dengan data yang akurat.
* Setelah selesai, klik "Selanjutnya".
* Unggah dokumen persyaratan yang diminta sesuai dengan klasifikasi Anda sebagai debitur.
* Unggah foto diri Anda mengikuti instruksi yang ditampilkan di laman.
* Pilih "Ajukan pendaftaran".