KK dan KTP di Delapan Kelurahan Baru Hasil Pemekaran Dimutasi

Kadin Dukcapil Pemkot Prabumulih Haryadi terkait mutasi alamat KK dan KTP di delapan kelurahan baru hasil dari pemekaran.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pemkot Prabumulih melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terus melayani lapisan masyarakat, untuk merubah alamat KK dan KTP (mutasi), karena alami pemekaran kelurahan baru di sejumlah wilayah Kota Prabumulih.

Walikota Prabumulih H Arlan melalui Kadin Dukcapil Pemkot Prabumulih Haryadi Kamis 3 Juli 2025 mengatakan, ada delapan kelurahan baru hasil dari pemekaran Pemkot Prabumulih, di antaranya Arimbi Jaya dan Sidogede.

“Menyukseskan pemindahan alamat KK dan KTP warga kita sudah kerahkan 5 tim petugas kita di tiap masing-masing kelurahan tersebut, dan sudah lakukan pendataan para warga dan lebih kurang dua bulan jalan lakukan pendataan para warga,” ujarnya.

Diakuinya, untuk  progres pemindahan alamat KK dan KTP para warga di delapan kelurahan baru yakni baru mencapai 30 persen, sedangkan untuk perubahan KK targetnya  paling lambat 31 Desember 2025 selesai.100 persen.

Nah, untuk mutasi atau pemindahan alamat KK dan KTP bisa melalui ketua RT,  RW sebab mereka prangkat pemerintah di bawah naungan pihak kelurahaan, dan jika penting alias urgen bisa langsung ke Dinas Dukcapil. 

“Pembuatan perubahan KK dan KTP baru tidak dapat dilakukan dengan cepat,  sebab harus dientry dulu data per KK, dan pelaksanaannya juga bertahap, jadi harus bersabar menunggu,” jelasnya.

Untuk blanko KK, masih banyak dan blanko  KTP saat ini masih cukup, jika kurang secara bertahap akan diajukan ke Dirjen Dukcapil Pusat, untuk memenuhi hak warga agar mendapatkan KTP. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan