OJK Sanksi Akseleran Akibat Gagal Bayar Rp178 Miliar, Investor Merugi!

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman--

Hal tersebut terjadi karena enam peminjam (borrower) AKII tidak dapat mengembalikan dana yang mereka pinjam dengan potensi gagal bayar sebesar Rp178 miliar, sehingga memengaruhi kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran imbal hasil kepada lender.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan