Diskominfo Prabumulih Targetkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Kepala Dinas Kominfo Prabumulih Mulyadi Musa dan jajarannya beri penjelasan terkait tanda tangan digital di Pemkot Prabumulih.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Mendukung penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih secara resmi memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kemarin.
Acara penandatanganan kerja sama ini, menjadi momen penting sebagai bentuk komitmen lanjutan dalam pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Perjanjian baru ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya yang telah berjalan efektif, namun telah berakhir masa berlakunya.
Oleh karena itu, pembaruan ini menjadi langkah strategis agar layanan tanda tangan elektronik tetap dapat digunakan dalam berbagai dokumen administrasi pemerintahan, secara sah, efisien, dan aman.
Komitmen Digitalisasi Layanan Pemerintah, Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih Mulyadi Musa mengatakan bahwa pembaharuan PKS ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendigitalisasi proses birokrasi dan memperkuat keamanan dokumen negara.
“Dengan perjanjian baru ini, Diskominfo Prabumulih menargetkan seluruh perangkat daerah bisa mengadopsi sistem tanda tangan elektronik secara menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat mempersingkat waktu pelayanan, meningkatkan efisiensi kerja, dan mengurangi penggunaan kertas sebagai bentuk dukungan terhadap lingkungan,” pungkasnya. (and)