Panti Pijat di Prabumulih Dirazia

Kasat Pol PP Kota Prabumulih Feri Irawan.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Satpol PP bersama TNI - Polri menjelang natal dan tahun baru 2024, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan dan panti pijat, Selasa 12 Desember 2023.
Kasatpol PP Kota Prabumulih, Feri Irawan menjelaskan, razia ini dalam rangka operasi pekat yang sifatnya hanya penertiban, dan juga memberikan imbauan persuasif bagi pengelola tempat hiburan dan panti pijat.
“Terus agar pihak pengelola tidak ada melakukan protitusi terselubung atau menjajakan seks komersial di wilayah hukum Kota Prabumulih. Adapun tempat hiburan dan panti pijat yang kita sasar, di antaranya Venue Biliar, panti pijat Kakiku, sejumlah panti pijat, dan tempat hiburan lainnya,” bebernya.
Selain itu, kata dia, razia ini dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Nataru 2024, dan juga memberikan imbauan kepada pengelola agar tidak melanggar aturan dan ketentuan yang ada.
“Alhamdulillah, hasil dari razia gabungan ini, sejumlah tempat hiburan dan panti pijat kita sambangi relatif aman dan kondusif dan jika ada yang melanggar, tentunya akan kita berikan sanksi bisa berupa pencabutan izin operasional dan sanksi lainnya,” tegas dia.
Ditambahkan, pengelola tempat hiburan dan panti pijat dilarang melakukan kegiatan pesta yang berlebihan, tidak melakukan pesta kembang api di malam tahun baru karena bisa menyebabkan kebakaran.
Sementara itu, pengelola panti pijat Kakiku, Junaidi mengapresiasi dan berterima kasih atas razia yang dilakukan tim gabungan tersebut. “Sebab sudah memberikan imbauan, sehingga kami bisa mengelola usaha panti pijat dengan baik dan sesuai aturan dari Pemkot Prabumulih,” pungkasnya. (and)