BNNK OKI: Penanganan Penyintas Punya Prosedur Khusus

Kepala BNNK OKI AKBP H Gendi Marzanto mengatakan bahwa untuk pengobatan atau rehabilitasi pecandu narkoba tidak perlu jauh keluar Kabupaten OKI, dan prosedurnya sangat mudah, tinggal dibawa saja ke BNNK OKI di Kayuagung.--
KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - Viral di media sosial Pasangan suami istri asal Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bersama putranya mendatangi Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan.
Maksud kedatangannya jauh-jauh dari Kayuagung, ternyata meminta tolong Dedi Mulyadi untuk memasukan putranya ke Barak Militer, karena putranya yang masih duduk di bangku kelas 10 SMK jurusan Teknik Perbengkelan itu disebut memiliki kebiasaan menggunakan barang terlarang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) OKI, AKBP H Gendi Marzanto, mengatakan bahwa untuk pengobatan atau rehabilitasi pecandu narkoba tidak perlu jauh keluar Kabupaten OKI dan prosedurnya sangat mudah, tinggal dibawa saja ke BNNK OKI di Kayuagung.
"Kami siap membantu secara gratis. Yang bersangkutan akan kami assesment dulu untuk menentukan tingkat ketergantunganya, guna menentukan metode rehabilitasi, apakah rawat jalan atau rawat inap," ujar Gendi, kemarin.
Menurut Gendi, penanganan narkoba berbeda dengan kenakalan remaja biasa. Sebab, ada tahap serta perlakuan khusus yang harus diterapkan dalam proses rehabilitasinya. "Ada proses detoksifikasi, treatment, terapi perorangan, terapi kelompok hingga konseling dan lain lainnya, yang dinilai lebih efektif untuk menangani seseorang yang sudah terkontaminasi oleh zat terlarang," jelas dia.
Gendi menekankan, pengguna narkoba yang secara sukarela mendaftar untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak akan dipidana, melainkan akan direhabilitasi secara gratis.
Gendi mengatakan, sudah banyak warga OKI yang dilayani di klinik BNNK OKI. Sepanjang tahun 2024 lalu paparnya terdapat 37 orang penyalahgunaan telah direhabilitasi melalui BNNK OKI dengan rincian 30 orang penyalah guna yang direhabilitasi rawat jalan oleh BNNK OKI dan 7 orang penyalahgunaan yang direhabilitasi rawat inap/rujukan ke Balai Rehabilitasi BNN. (eml)