Pajak Samsat Kota Prabumulih Lampaui Target

Kepala UPTB Samsat kota Prabumulih, Ariswan Naromin.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Prestasi membanggakan bagi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTB) Samsat Kota Prabumulih, sebab menorehkan prestasi perolehan pajak dengan melampaui target yang di tetapkan di ujung tahun 2023.
Kepala UPTB Samsat Kota Prabumulih, Ariswan Naromin menyampaikan rasa syukurnya lantaran per tanggal 11 Desember 2023, capaian pajak yang ditanganinya melampaui target yang ditetapkan.
Prestasi dicapai melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dari target sebesar Rp 39.217.097.000 berhasil mencapai Rp39.218.880.700 atau 100 persen. Selain itu, dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target sebesar Rp 33.121.485.000 tercapai Rp37.527.583.500 atau 113,3 persen.
Pajak Air Permukaan (PAP) hanya dari wajib pajalk PDAM Tirta Prabujaya dari target Rp31.100.000 tercapai Rp31.100.000 alias 100 persen.
Ariswan menyampaikan, apresiasinya atas kepatuhan lapisan masyarakat Kota Prabumulih dalam membayar pajak, sehingga melampaui target yang ditetapkan oleh pihaknya .
“Prestasi Samsat Kota Prabumulih ini merupakan yang tertinggi di bandingkan dengan Samsat Kabupaten/Kota lain di Provinsi Sumatera Selatan," terangnya.
Pria yang akrab disapa Aris ini mengajak seluruh Wajib Pajak untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak hingga tanggal 23 Desember 2023 mendatang.
“Ayo mari kita manfaatkan pembayaran pajak tepat waktu karena masih ada pemutihan tanpa bunga dan denda, untuk menghindari risiko penghapusan registrasi kendaraan dan kita tidak dapat memastikan apakah akan ada pemutihan pada tahun depan atau tidak," pungkasnya. (and)