Pemkab Lahat Intens Terapkan Transaksi Non Tunai

Pemkab Lahat menerbitkan Instruksi Bupati Lahat tentang Optimalisasi Transaksi Non Tunai Desa, yang akan mulai diberlakukan secara resmi pada tahun anggaran 2025.--

LAHAT, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Lahat semakin menunjukkan serius dalam membangun tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan modern. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah penerbitan Instruksi Bupati Lahat tentang Optimalisasi Transaksi Non Tunai Desa, yang akan mulai diberlakukan secara resmi pada tahun anggaran 2025.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.3.3/2890/BPD tertanggal 5 Juli 2023, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.3.3/1629/SJ tanggal 2 April 2024. Keduanya mengamanatkan pelaksanaan transaksi non tunai di seluruh pemerintah desa melalui sistem Siskeudes-Link, guna memperkuat pengawasan dan transparansi keuangan di tingkat desa.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Zubhan Awali, menegaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat reformasi pengelolaan keuangan desa secara menyeluruh.

“Dengan transaksi non tunai, kita bisa menekan inflasi mikro, meningkatkan transparansi, serta memastikan kepatuhan pajak desa lebih tertib dan tepat waktu,” ujar Zubhan melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Ari Efendi, didampingi Pejabat Fungsional Alan Fuadi, pada Minggu 1 Juni 2025.

Sejak awal tahun 2023, DPMD Lahat bersama Bank Sumsel Babel telah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari studi banding ke Kabupaten Musi Banyuasin, penyusunan regulasi pendukung, hingga uji coba aplikasi dan sosialisasi kepada 360 desa di seluruh Kabupaten Lahat.

Langkah strategis ini diperkuat dengan diundangkannya Peraturan Bupati Lahat Nomor 30 Tahun 2024 tentang Transaksi Non Tunai Desa pada 29 November 2024, serta Surat Edaran Bupati Lahat Nomor 412.2/37/DPMD/V/2025 tertanggal 15 Januari 2025.

Hasil kebijakan ini mulai terlihat signifikan. Berdasarkan data dari aplikasi Siskeudes, realisasi belanja desa pada semester pertama tahun 2025 tercatat melonjak hingga 158 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada 9 Mei 2024, realisasi belanja tercatat sebesar Rp70,5 miliar. Sedangkan pada 9 Mei 2025, angkanya naik drastis menjadi Rp111,5 miliar.

“Ini bukan sekadar angka, tapi bukti bahwa desa bisa maju dan efisien bila ditopang sistem yang kuat,” tambah Zubhan.

Ke depan, Pemkab Lahat menargetkan agar seluruh transaksi keuangan desa, termasuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa, dapat dilakukan 100 persen melalui kanal non tunai, sebagai wujud reformasi birokrasi dari bawah. (man)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan