Pada Semester II 2024, BPK Selamatkan Uang Negara Rp43,43 Triliun

BPK menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp43,43 triliun selama semester II tahun 2024--

Salah satu area yang menjadi perhatian utama adalah pelaporan kinerja yang terintegrasi ke dalam Catatan atas LKPP (CaLK) Tahun 2024 masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan.

Ketua BPK juga menekankan bahwa alokasi belanja negara menjadi krusial untuk dikawal di tengah tekanan fiskal, agar memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

BACA JUGA:BPK Sumsel Jelaskan Opini WTP, Suatu Keharusan Pemda Bukan Prestasi

BACA JUGA:Jadi Perhatian Publik, Disdagprin Salah Satu Objek Pemeriksaan BPK RI

Pihaknya mengharapkan DPR dapat terus mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas berdampak nyata, sejalan dengan upaya pemerintah.

“Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dimana peran DPR sangat sentral dalam mengawal implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak dasar rakyat terpenuhi dan setiap program mencapai sasaran yang tepat,” ungkap Isma.

Dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, lanjut dia, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting.

DPR disebut menjadi katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demi tercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan