Bupati OKI Tanggapi Kritik DPRD

Bupati OKI tanggapi kritik DPRD terkait kinerja perangkat daerah dalam pembahasan LKPJ 2024--

KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - Bupati OKI tanggapi kritik DPRD terkait kinerja perangkat daerah dalam pembahasan LKPJ 2024.

Dinamika hubungan antara eksekutif dan legislatif di tingkat pemerintahan daerah kembali terlihat dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar Jumat 25 April 2025 lalu.

Setelah mendengarkan laporan dari panitia-panitia khusus (Pansus) DPRD terkait hasil evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun Anggaran 2024, Bupati OKI H Muchendi Mahzareki, menyampaikan tanggapannya.

Bupati OKI tanggapi kritik DPRD yang mencuat dari laporan Pansus, menunjukkan kesediaan pihak eksekutif untuk merespons masukan dari lembaga legislatif demi perbaikan kinerja pemerintah daerah.

BACA JUGA:Muchendi Apresiasi Kejari OKI Pulihkan Aset Pemda Rp 8,8 Miliar

BACA JUGA:Bupati OKI Muchendi Lepas Finalis KMNR Nasional

Menyikapi yang disampaikan oleh pansus-pansus DPRD OKI dalam laporan di Rapat Paripurna, Bupati OKI H Muchendi Mahzareki menyatakan, Pemerintah Kabupaten OKI menerima dan akan menindaklanjuti masukan tersebut.

Dalam tanggapannya, Bupati Muchendi menyatakan kesepakatannya atas sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD OKI melalui Pansus dalam rapat paripurna laporan Pansus atas LKPJ Bupati OKI Tahun Anggaran 2024.

Pernyataan kesepakatan ini menunjukkan adanya titik temu pandangan antara eksekutif dan legislatif terkait area-area yang memerlukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Salah satu poin rekomendasi dan sorotan dari Pansus DPRD yang mendapatkan tanggapan spesifik dan tegas dari Bupati Muchendi adalah terkait kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap agenda rapat bersama DPRD.

BACA JUGA:Bupati OKI Tanggapi Kritik DPRD

BACA JUGA:Gen Z di OKI jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Isu ini mencuat setelah Pansus I menyoroti ketidakhadiran tiga camat dalam rapat pembahasan LKPJ, dan Pansus III mencatat ULP yang belum menyerahkan LKPJ 2024 serta mengusulkan agar kepala OPD hadir langsung dalam rapat dengan DPRD, bukan hanya diwakili staf.

Merespons sorotan tersebut, Bupati Muchendi dengan tegas menekankan pentingnya kehadiran langsung kepala OPD dalam forum-forum rapat bersama DPRD. Dalam pidatonya menanggapi laporan Pansus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan