Muchendi Apresiasi Kejari OKI Pulihkan Aset Pemda Rp 8,8 Miliar

Bupati OKI Muchendi saat penyerahan aset hasil pemulihan di halaman kantor Kejari OKI.--
KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - Bupati Ogan Komering Ilir H Muchendi Mahzareki, mengapresiasi langkah Kejari OKI yang proaktif dalam upaya memulihkan aset daerah berupa pengembalian 147 unit kendaraan roda empat senilai Rp 8,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI atas pendampingan dan dukungan yang sangat efektif, untuk memulihkan dan menyelamatkan aset daerah," ungkap Bupati Muchendi pada penyerahan aset hasil pemulihan di halaman kantor Kejari OKI, Senin 28 April 2025.
Berkaitan dengan kendaraan dinas yang diserahkan kepada pemerintah daerah, jelas Muchendi, akan dikembalikan sesuai peruntukannya untuk menunjang kinerja perangkat daerah. "Dikembalikan dulu sesuai peruntukannya sembari kita melakukan pendataan dan penataan aset," jelas Muchendi.
Terhadap beberapa randis yang diajukan untuk dilelang, jelasnya, akan diintensifkan agar bisa masuk ke kas daerah dan akan berguna untuk membiayai pembangunan. "Targetnya Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar penerimaan yang kita harapkan dari hasil lelang atau pelepasan aset berupa kendaraan ini," harap Muchendi.
Muchendi juga mengimbau kepada OPD pemegang kendaraan, untuk menjaga dan memelihara kendaraan yang dikuasakan. "Kendaraan ini kalau usianya sudah tua, biaya pemeliharaan tinggi. Agar dijaga kendaraan itu selayaknya milik sendiri," tutup dia.
Pengembalian aset tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama Pemkab OKI bersama Kejari OKI terkait kuasa khusus pemulihan aset daerah. "Pengembalian aset hari ini tindaklanjut dari mandat surat kuasa khusus dari Pemkab OKI kepada jaksa selaku pengacara negara untuk memulihkan aset bergerak kendaraan roda empat milik Pemkab OKI," beber Kajari OKI Hendri Hanafi.
Permasalahan yang ditemukan jelas Hendri diantaranya penggunaan aset tersebut tak sesuai peruntukannya. "Dari 147 kendaraan yang dihadirkan beberapa diantaranya digunakan tidak sesuai peruntukannya atau digunakan pihak lain, 62 unit rusak berat yang kita usulkan untuk penghapusan aset agar tidak memberatkan neraca keuangan serta ada pemasukan dari lelang kendaraan dinas," ujar Hendri. (eml)