Walikota Palembang Apresiasi BPN Palembang

Pemerintah kota Palembang mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) kantor pertanahan kota Palembang atas terbitnya 13 sertifikat aset Pemkot dan 7 sertifikat tanah wakaf dari masyarakat ke pemkot Palembang.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID- Pemerintah kota Palembang mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) kantor pertanahan kota Palembang atas terbitnya 13 sertifikat aset Pemkot dan 7 sertifikat tanah wakaf dari masyarakat ke pemkot Palembang.

"Alhamdulillah, telah terbit 13 Sertifikat Tanah Hak Pakai Aset Pemkot oleh Kantor Pertanahan Kota Palembang," jelasnya Rabu (16/4) saat acara penyerahan simbolis penyerahan sertifikat aset Pemkot Palembang dan rumah ibadah di ruang rapat Parameswara.

Ia menjelaskan dengan adanya sertifikat ini, maka keberadaan Aset Pemerintah Kota Palembang maupun Rumah Ibadah dapat terjaga dan dilindungi secara hukum. 

Untuk itu kita terus menjalin sinerjisitas kepada badan kantor pertanahan kota Palembang. Ini merupakan kerja sama yang luar biasa dalam proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah, serta rumah ibadah yang ada di wilayah Kota Palembang.

"Kedepan masih ada lagi penyelesaian sertifikasi aset tanah, baik itu dari pendidikan, puskesmas dan aset tanah lainnya milik kota Pemkot Palembang," katanya.

Disamping itu juga, Wali kota Palembang mengatakan jika aset tanah Pemkot yang belum disertifikasi diperkirakan kurang lebih 6 ribuan. Jika dipersentasikan angkanya mencapai 8,7 persen, berkat kepemimpinan baru dari BPN  terus dikerjakan. Kita akan melengkapi dokumen, persyaratan lain-lain yang diperlukan, sehingga BPN bisa secepatnya memproses serifikatnya.

Sementara itu ditempat yang sama kepala kantor pertanahan kota Palembang, Zamilli menambahkan jika sinerji bersama ini harus terus ditingkatkan seperti yang diungkapkan Wali kota Palembang. 

"Sisa yang cukup siknifikan persentasenya akan terus kita kejar dan fokus dan maksimalkan, sehingga capaian tersebut  berhasil dari tahun- pertahun di 2025 ini," tambahnya.

Lanjutnya tujuan acara ini ialah melakukan penyerahan simbolis sertifikat aset Pemerintah dan sertifikat wakaf milik masyarakat kota Palembang."Diantaranya ada 13 aset milik Pemkot Palembang dan 7 sertifikat tanah wakaf milik masyarakat kota Palembang," tutupnya.(spt)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan