Kantor Pengadilan Agama Muaradua Selesai Dibangun dan Siap Tempati, Pelayanan Lebih Nyaman dan Mudah

Kantor Pengadilan Agama Muaradua selesai dibangun dan siap ditempati dan dioperasionalkan.-agus/radarpalembang-
MUARADUA, KORANRADAR.ID - Kantor Pengadilan Agama Muaradua yang berdiri di atas tanah hibah Pemerintah Kabupaten OKU Selatan seluas 5.000 meter persegi yang terletak di Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan, telah selesai dibangun dan siap untuk dioperasionalkan, Rabu 12 Maret 2025.
Ketua Pengadilan Agama Muaradua menuturkan, pembangunan gedung Pengadilan Agama Muaradua yang dibangun di atas tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, telah mendapat dukungan penuh dari Bupati OKU Selatan dan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam menganggarkan untuk pembangunannya, dan direncanakan aktif beroperasi setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 mendatang.
“Ucapan terima kasih seluruh pimpinan beserta Jajaran Pengadilan Agama Muaradua kepada Pemkab OKU Selatan, karena selalu mensupport dan bersinergi serta berkomunikasi aktif demi terselesainya pembangunan gedung Pengadilan Agama Muaradua di Kabupaten OKU Selatan, yang insya Allah tidak lama lagi akan ditempati dan akan banyak memberikan manfaat kepada masyarakat OKU Selatan secara luas yang hendak mencari keadilan," ucapnya.
BACA JUGA:Momentum Ramadhan, Bupati Beserta Wakil Bupati OKUS Gelar Bukber
Selanjutnya Sekretaris Pengadilan, yang membidangi Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Muaradua menambahkan, pembangunan Kantor Pengadilan Agama Muaradua ini, tentunya sangat membawa dampak positif karena berada di lokasi yang sangat strategis dalam lingkungan Kantor Pemkab OKU Selatan.
Sehingga pelayanan terintergrasi dalam satu kawasan perkantoran, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di bidang administrasi dan keadilan tentunya.
''Semoga dengan adanya gedung ini akan menjadi ikon dan pusat pelayanan terpadu masyarakat Kabupaten OKU Selatan, dalam mengatasi permasalahan di bidang peradilan agama, dengan mengutamakan nilai-nilai dasar hukum keislaman yang damai, mengutamakan kerukunan, dan menguatkan paradigma bahwa Islam adalah agama yang rahmatan lilalamin dan semoga dengan selesainya pembangunan Pengadilan Agama ini bisa membawa dampak positif untuk kemajuan Kabupaten OKU Selatan," pungkasnya.