Irma Suryani Minta APH Usut Kembali Dugaan Korupsi PT SMS

Irma Suryani Anggota DPR RI -Dokumen -

PALEMBANG,KORANRADAR.ID- Anggota DPR RI dapil Sumsel II dari Partai Nasdem Irma Suryani meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kembali dugaan korupsi di angkutan batu bara oleh BUMD Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan (PT SMS) Sumsel.

"Karena kerugian angkutan Batubara ini cukup besar maka kita minta APH mengusut dan melakukan penyelidikan lagi terhadap dugaan korupsi ini,"kata Irma Suryani kepada awak media Rabu 5 Februari 2025.

Menurut Irma banyak masyarakat yang mempertanyakan terhadap kasus ini untuk itu perlu diusut kembali."Perlu perhatian kita semua sehingga kasus ini terang bederang,"kata Irma.

Dikatakan Irma kasus ini Perlu menjadi perhatian sehingga dapat dituntaskan oleh pihak berwenang agar kasus ini ini dapat tuntas karena kasus ini kerugian negara cukup besar sehingga perlu dibuka kembali siapa saja yang bertanggung jawab. 

BACA JUGA:DPRD PALI Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Warga DI Lahan Pertamina

"Sebagai wakil rakyat saya berkewajiban untuk menyampaikan ini sehingga kasus ini dapat dituntaskan karena masyarakat banyak mempertanyakan terkait kasus ini,"ujarnya. 

Sebelumnya pada tahun 2023 KPK menetapkan Ssrimuda sebagai tersangka dugaan korupsi di PT SMS terhadap angkutan batu bara yang merugikan negara Rp 18 miliar . Sarimuda sendiri di vonis 3 tahun oleh majelis hakim di PN Tipikor Palembang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan