DPRD - Pemkot Sepakat Pembentukan Pengurus RT dan RW

DPRD Kota Prabumulih melalui Komisi I menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Prabumulih terkait pemilihan RT/RW.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - DPRD Kota Prabumulih melalui Komisi I  menggelar rapat bersama Pemerintah Kota Prabumulih, terkait pemilihan RT/RW yang akhir-akhir ini bikin gaduh. Selain diterpa isu peningkatan uang operasional, RT/RW juga dinilai telah menjadi salah satu bagian  organ politik menjadi pemicu hal ini bergejolak.

Meskipun  rapat berjalan alot, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Prabumulih Dipe Anom didampingi Ketua Komisi I Riza Apriansyah, anggota Komisi I HM Rasyid, Hartono Hamid, dan dihadiri juga Sekda Prabumulih Aris Priadi, Kadin PMD, Fauzan Akmal, dan Kabag Hukum ini, akhirnya berhasil menghasilkan empat poin kesepakatan.

Dipe Anom menjelaskan, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa  Komisi I DPRD Prabumulih, mendorong Perda pembentukan RT/RW menjadi Raperda Inisiatif.

“DPRD berharap agar Wako untuk melakukan membuat regulasi terkait pembentukan RT/RW, dan ke depan dewan mendorong  untuk menjadi perda inisiatif, jadi tidak ada keputusan sepihak artinya pergantian Wako harus diganti juga," katanya.

Selanjutnya kata dia, DPRD juga  merekomendasikan kepada Wako agar dalam waktu dekat ini untuk segera merevisi Perwako yang mengatur pemilihan RT/RW supaya tidak ada bertentangan antara satu pasal dengan pasal yang lain sambil menunggu prodak hukum baru. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan