Tata Ruang Jantungnya Pembangunan Kota
--
PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagaralam menggelar sosialisasi kebijakan dan peraturan perundang undangan bidang penataan ruang. Sosialisasi tersebut melibatkan narasumber perwakilan bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Sumsel, bertempat Villa Besh Dempo Flower, kemarin.
Kabid Tata ruang Dinas PUPR Sumsei Ir Faustino Do Carmo ST MSi melalui Andi Whayudi didampingi M Elke Apriliansyah, mengatakan sosialisasi ini penting diketahui dan dipahami pemangku kepentingan atau stake holder. Sebab hal itu dilakukan agar rencana pembangunan kedepan sesuai arah kebijakan tata ruang.
“Karena pembangunan yang tak sesuai akan berdampak dengan penataan ruang dimasa akan datang. Sebagaimana diatur dalam Uu No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang erat kaitanyan dengan lingkungan,” ujarnya.
Disisi lain dia juga menyebutkan harus memiliki konsep penyelenggaraan penataan ruang (KPR) yakni aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Konsep atau KPPR ini sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang sekaligus sebagai dasar penerbitan perizinan. “Baik itu untuk pembangunan gedung dan perizinan berusaha sektor, atau kegiatan non berusaha yang tak perlu memerlukan perizinam berusaha,” ungkapnya.
Kadis PUPR Kota Pagar Alam Davlies Jhoni didampingi Kabid Tata Ruang Titi Merianti mengatakan, sosialisasi ini sangat penting, karena tata ruang merupakan jantungnya pembangunan Kota.
“Dengan sosialisasi kebijakan dan peraturan perundangan undagan ini diharapkan memberikan pengetahuan kepada peserta tentang penataan ruang di Kota Pagar Alam,” pungkasnya. (edi)