SKB Kembangkan Kurikulum Pendidikan Non Formal

Suasana ruang SKB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Prabumulih.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Dinas Pendidikan Kebudayaan Prabumulih melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), menjadi tempat atau wadah yang menyediakan kegiatan belajar tambahan bagi anak-anak atau masyarakat.
SKB saat ini masih berkantor di Dinas Pendidikan Kebudayaan Prabumulih dan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau lembaga pendidikan non-formal yang menyediakan kegiatan belajar tambahan bagi lapisan masyarakat, sehingga memberi banyak manfaat pada masyarakat.
“Tapi sebentar lagi kita tidak lagi berkantor Dinas Pendidikan, karena memang idealnya SKB berkantor di luar Dinas Pendidikan, untuk bisa mengembangkan organisasi ini," ujar Kepala SKB Prabumulih Huzaifah, kemarin.
Menurutnya, SKB sama seperti lembaga pendidikan lainnya, yang berfungsi mengembangkan kurikulum pendidikan non formal, menyelenggarakan kegiatan belajar tambahan.
“Juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat dan sekaligus mengembangkan keterampilan dan bakat, serta membangun kerjasama dengan sekolah dan masyarakat,” katanya.
Untuk mewujudkan fungsi tersebut, SKB harus memiliki setidaknya 5 orang tutor pengajar di bidangnya, agar dapat mewujudkan fungsi SKB sebagaimana mestinya.
“Dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesadaran pendidikan masyarakat, mengembangkan potensi dan bakat, meningkatkan kualitas hidup dan karirnya. Bahkan SKB juga bertujuan untuk membangun masyarakat yang berpendidikan dalam mendukung program pendidikan nasional, dengan kelebihan akses yang mudah ke sumber daya pendidikan, biaya yang terjangkau dan ekonomis dan dapat instruktur yang berpengalaman dengan belajar yang menyenangkan,” pungkasnya. (and)