Jalur Dua Arah Kota Pendopo Mulai Dipasang Rambu
Dishub dan Satlantas Polres PALI saat survei lokasi pemasangan rambu lalulintas di jalur dua arah.--
PALI, KORANRADAR.ID - Menekan angka kecelakaan lalulintas di jalur Simpang Lima menuju Rejosari kecamatan Talang Ubi, Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Satuan Lalulintas Polres PALI memasang rambu-rambu lalulintas.
Rambu-rambu lalulintas tersebut dipasang Dishub dan Satlantas Polres PALI di pangkal jalan dua lajur dari Simpang Lima Pendopo menuju Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara.
Dikatakan Kartika Anwar, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI bahwa rambu lalulintas tersebut dipasang agar pengendara patuhi aturan berlalulintas.
"Diketahui bahwa jalur tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan. Untuk itu kita pasang rambu lalulintas supaya masyarakat taat dan paham keselamatan berkendara," ujar Kartika Anwar, kemarin.
Ditambahkan Kartika Anwar bahwa setelah rambu dipasang, pihaknya juga akan melakukan penertiban kendaraan untuk menggunakan jalur yang benar.
"Jalan itu dua lajur dan selama ini pengendara banyak yang belum sadar menggunakan jalur semestinya sehingga kerap terjadi kecelakaan. Dengan dipasangnya rambu-rambu tersebut, kami akan mengarahkan pengendara menggunakan jalur yang benar," imbuhnya.
Kartika juga menegaskan pihaknya akan menggandeng Satlantas Polres PALI untuk melakukan razia di sepanjang jalan dua lajur tersebut.
"Yang masih membandel jangan sakit hati, karena surat tilang menanti. Kami akan menggandeng Satlantas Polres PALI untuk melakukan razia," tandasnya.
Sementara itu, Ahmad salah satu pengendara menyebut bahwa dengan dipasangnya rambu-rambu lalulintas diharapkan angka kecelakaan lalulintas bisa ditekan.
"Pengendara harus patuh aturan dan lihat rambu-rambu yang telah dipasang Pemkab PALI melalui Dishub agar kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa tidak lagi terjadi di jalur tersebut," harapnya.
Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dishub agar pemasangan rambu lalulintas ditambah terutama pada titik rawan kecelakaan.
"Setelah melakukan survei bersama, ada beberapa titik yang harus ditambah dalam pemasangan rambu lalulintas dalam menekan angka kecelakaan di jalanan. Kami juga menghimbau pengguna jalan agar hati-hati dan tidak ugal-ugalan saat berkendara serta gunakan helm serta alat keselamatan berkendara lainnya," himbau Kasat Lantas. (whr)