Ancam Cabut Izin Agen dan Pangkalan Nakal

Ketua dan anggota Komisi II DPRD OKU Timur memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian OKU Timur bersama seluruh agen yang ada di OKU Timur untuk melakukan rapat dengar pendapat di ruang rapat DPRD OKU Timur.--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Tingginya harga jual elpiji 3 kilogram di Kabupaten OKU Timur yang mencapai Rp 35 ribu per tabung, membuat anggota DPRD OKU Timur berang. Elpiji bersubsidi yang seharusnya dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) antara Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu tergantung lokasi, dijual harga jauh melebihi HET.
Untuk itu, Ketua dan anggota Komisi II DPRD OKU Timur memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian OKU Timur bersama seluruh agen yang ada di OKU Timur untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP), di ruang rapat DPRD OKU Timur, kemarin.
Ketua Komisi II DPRD OKU Timur, Andi Saiban mengatakan, pihaknya sempat menyesalkan tingginya harga jual elpiji subsidi di OKU Timur. "HET elpiji 3 kilogram, Rp 18 ribu tapi dijual sampai Rp 35 ribu. Dan ini merata terjadi hampir di seluruh wilayah di Kabupaten OKU Timur," ujar Andi Saiban.
Ditegaskan Andi yang merupakan dari anggota Fraksi Golkar ini, banya faktor yang menyebabkan harga elpiji melambung tinggi. Salah satunya adalah penyelewengan gas elpiji yang dijual keluar desa bahkan keluar Kecamatan tanpa melalui prosedur.
"Banyak elpiji yang dijual secara liar dalam jumlah yang tidak sedikit. Hasil pantauan kita di lapangan dan laporan langsung dari masyarakat, pangkalan yang harusnya menjual elpiji untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar tapi menjual elpiji dalam jumlah besar menggunakan mobil yang kita sendiri tidak tau dijual lagi kemana," ucapnya.
Akibat banyaknya ulah pangkalan nakal inilah, Andi Saiban menegaskan pihaknya akan merekomendasikan untuk mencabut izin pangkalan nakal termasuk agen yang tidak mengawasi pangkalan. "Seperti kita ketahui untuk membeli elpiji 3 kilogram harus menunjukkan KTP. Nah prosedur inilah yang banyak dilanggar agen dan pangkalan sehingga terjadila penyalahgunaan elpiji 3 kilogram," tegasnya.
Penegasan serupa juga diucapkan Anggota Komisi II, Edi Kurniansyah. Menurutnya, di wilayah Buay Madang HET elpiji yang seharusnya Rp 18 ribu, tapi dijual Rp 35 ribu. "Lebih parahnya lagi ukuran elpiji 3 kilogram ternyata saat ditimbang isinya tidak sampai 3 kilogram. Masyarakat harus menolak jika timbangannya kurang dan setiap agen pangkalan harus menyediakan timbangan," ucap anggota Fraksi Demokrat ini.
Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian OKU Timur, Ucup Sobaruddin serta 9 agen elpiji 3 kilogram yang ada di OKU Timur. (awa)