Pilkada Serentak Bawaslu Sumsel Identifikasi Banyak Daerah Rawan
Terdapat berbagai indikator kerawanan yang tersebar di sejumlah Kabupaten dan Kota, disampaikan Bawaslu Sumsel dari hasil pemetaan, ada beberapa indikator utama yang menjadi perhatian khusus, adanya TPS tidak memenuhi syarat (TMS).--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Bawaslu mengidentifikasi sejumlah daerah rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang dirilis, terdapat berbagai indikator kerawanan yang tersebar di sejumlah Kabupaten dan Kota.
Dijelaskan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dra Masyuryati., didampingi ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan. S.Pd., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ahmad Naafi. SH. M.Kn., serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Ardiyanto. S.pd., dijelaskan dari hasil pemetaan, ada beberapa indikator utama yang menjadi perhatian khusus. Adapun yang menjadi perhatian khusus antara lain, adanya TPS tidak memenuhi syarat (TMS).
“Sebanyak 2.264 TPS dinyatakan rawan. Wilayah paling banyak berada di Kabupaten Muara Enim, Palembang, Lubuklinggau, Lahat, dan Ogan Komering Ilir (OKI),” ujar Massuryati. Hal lain adalah pemilih pindahan, Dimana sebanyak 999 TPS memiliki potensi kerawanan terkait pemilih pindahan, terutama di OKU, Muara Enim, dan Lahat,"katanya, Senin 25 november 2024.
Hal lain dia sebutkan adalah pemilih memenuhi syarat tidak terdaftar (DPT). Dimana ada sebanyak 633 TPS memiliki potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, tersebar di Ogan Ilir, Lahat, Banyuasin, dan Palembang.
Termasuk adanya penyelenggaraan Pemilu di luar daerah. “Beberapa TPS di Palembang dan Prabumulih mencatat kasus penyelenggara pemilu yang berasal dari luar provinsi,”jelasnya.
Kemudian ada sebanyak 46 TPS memiliki riwayat kekerasan, terutama di wilayah Palembang, dan Lubuklinggau. Hal lain dia sampaikan adalah adanya intimidasi terhadap Penyelenggara Pemilu. Dimana sebanyak 65 TPS mencatat adanya potensi intimidasi, terutama di Musi Rawas dan Palembang.
Begitu juga dengan adanya materi kampanye tidak sesuai. Dimana terdapat 24 TPS dengan temuan materi kampanye di sekitar lokasi pemungutan suara, utamanya di Musi Rawas Utara dan Banyuasin.
Bawaslu juga mencatat sebanyak 3 TPS mencatat potensi politik identitas terkait agama, suku, ras, atau golongan, dengan kasus terbanyak di Palembang. Juga adanya praktik diskriminasi antar pemilih. Terdapat laporan diskriminasi antar pemilih terkait agama di 3 TPS di Palembang dan Ogan Ilir. Begitu pula adanya keterlibatan ASN, TNI, dan Polri.
“Dua TPS mencatat dugaan keterlibatan ASN dan perangkat desa yang memberikan keuntungan kepada salah satu pasangan calon, terutama di Lahat,” paparnya.
Potensi lainnya adalah kerusakan logistik pemilu. “Sebanyak 42 TPS melaporkan riwayat kerusakan logistik pemungutan suara,” paparnya.
Selain itu juga terdapat 54 TPS dengan dugaan kecurangan distribusi logistik di Palembang, Musi Rawas, dan Lubuklinggau. Terkait dengan kesulitan distribusi logistic, Bawaslu juga mencatat sebanyak 193 TPS mengalami kendala distribusi logistik hingga H-1 pemungutan suara. (zar)