AKD DPRD Terbentuk Tanpa PDIP dan PKB
AKD yang terbentuk tidak ada keterwakilan dari PDIP dan PKB, sehingga hal tersebut menimbulkan mosi tak percaya--
KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten OKI periode 2024-2029 telah disahkan secara tata tertib (tatib).
Meskipun telah kuorum sesuai anggota yang hadir, AKD yang terbentuk tidak ada keterwakilan dari PDIP dan PKB, sehingga hal tersebut menimbulkan mosi tak percaya.
Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda SH mengungkapkan, mengapa AKD ini ditetapkan tanpa keterwakilan Fraksi PKB dan PDIP, karena mereka walk out.
“Fraksi PDIP dan PKB tidak terlibat di AKD karena mereka menginginkan anggotanya menumpuk di salah satu Komisi.
BACA JUGA:Gubuk Reyot Kakek Amrin Dipugar Baznas OKI
BACA JUGA:UGM Tawarkan Peluang Studi Lanjutan Program Doktor Bagi ASN OKI
Namun hal tersebut melanggar tatib, sehingga dikhawatirkan tidak adanya perimbangan di setiap Komisi,” terang dia, kemarin.
Selain itu juga, lanjut dia, jika ditetapkan sesuai kehendak PKB dan PDIP, maka bertentangan dengan tatib DPRD OKI.
“Makanya penetapan kemarin tidak ada dari Fraksi PKB dan PDIP, karena mereka tidak menyampaikan susunan Fraksi di AKD DPRD OKI,” tambah dia.
Sehubungan dengan mosi tidak percaya dari anggota dewan kepada Ketua DPRD OKI, pimpinan melanjutkan ke Badan Kehormatan.
BACA JUGA:Kementan Target Cetak 125 Ribu Hektare Sawah Baru di OKI
BACA JUGA:HKGB ke-72 Bhayangkari OKI Gelar Baksos Hingga Sembako Murah
Dimana mosi tak percaya ini akan diverifikasi dan diklasifikasi berdasarkan bukti dan saksi sesuai dengan tatib dan aturan yang ada.
“Jadi kami menunggu tindak lanjutnya seperti apa. Kami akan menunggu hasil kerja dari BK,” lanjutnya.