Penggunaan Metode CBIA, Dalam Edukasi Kesehatan Serta Konsep Swamedikasi Penggunaan Obat Rasional

Sosialisasi Projek Kesehatan Global Mahasiswa/i, Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (S2), Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya 2024. Penggunaan Metode CBIA, Dalam Edukasi Kesehatan Serta Konsep Swamedikasi Penggunaan Obat Rasional di W-Dok/mahasiswa S2 Unsri-

Selanjutnya, masyarakat mampu mencari, menelaah dan menyikapi informasi yang benar terkait iklan tentang obat, mengelolah obat dengan benar di dalam rumah tangga dan mengetahui efek samping obat serta penguna obat yang rasional oleh masyarakat. Informasi tentang batasan atau pengertian tentang obat rasional dari Word Healthy Organizational (WHO).

Bagi penguna obat dikatakan rasional apabila : (1). Pasien menerima obat sesuai dengan kebutuhannya, (2). Periode waktu yang kuat, dan (3). Harga murah untuknya dan masyarakat," tegasnya

BACA JUGA:Promosi Kesehatan RS dr. AK GANI Palembang Gelar Seminar Osteoarthritis

Sementara itu, apt Fitri S Farm salah satu anggota dari tugas kelompok ini menjabarkan pentingnya menjadikan masyarakat sehat mandiri. 

Fitri juga menyebutkan, sehat adalah keadaan sejahtera sempurna dari fisik, mental dan sosial yang memungkinan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan, Masyarakat Sehat Mandiri adalah masyarakat yang memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan mandiri untuk mewujudkan keadaan sehat," tegasnya.


Poto bersama Mahasiswa Program Kesehatan Masyarakat (S2) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya 2024 dan Pegawai di Puskesmas Sekip, Palembang-Dok/S2unsri-

Salah satu diantaranya yang dinilai penting adalah Pemberdayaan Masyarakat. Maka didapatkan tujuan pemberdayaan dapat Meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku setiap anggota masyarakat dalam bidang kesehatan sehingga setiap anggota masyarakat

BACA JUGA:Deteksi Dini Tulang, Melalui Aplikasi U by Prodia Cek Kesehatan Hemat 20 Persen

Dapat juga memiliki prinsip-prinsip kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dengan optimal, berperan aktif dalam melaksanakan berbagai program pembangunan kesehatan," ucap Fitri.

Untuk diketahui ada kriteria obat-obatan yang dapat di serahkan tanpa resep termasuk obat swamedikasi, diantaranya : 

(1). Tidak dikontraindikasikan untuk wanita hamil, anak 2th dan orangtua >65 th, (2). Tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit, (3). Tidak memerlukan cara/alat khusus yang harus dilakukan tenaga kesehatan, (4). Penggunaannya diperlukan untuk penyakit prevalensinya tinggi di Indonesia, (5). Memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawab untuk swamedikasi.

Melalui metode, Cara Belajar Insan Aktif (CBIA), salah satu kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat yang dapat digunakan untuk swamedikasi, agar masyarakat lebih aktif dalam mencari informasi mengenai obat yang digunakan oleh keluarga," jelasnya.

BACA JUGA:Program Makan Gratis Bergizi Mulai Januari Tahun 2025

Dia juga menyampaikan, pentinganya pemahaman berbagi jenis obat dan kandungan serta manfaat dari obat tersebut, obat merupakan zat kimia yang bersifat racun, namun dalam jumlah tertentu dapat memberikan efek mengobati penyakit.

Ada juga obat generik, obat yang diberi nama sesuai dengan zat berkhasiat yang dikandungnya.

Tag
Share