PALEMBANG,KORANRADAR.ID - Badan Pengawas Pemiihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, telah mengeluarkan tujuh rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa telah terjadi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Sumatera Selatan dalam Pemilihan serenntak 2024.
Tidak Netral, 8 ASN di Sumsel Dilaporkan ke BKN
Senin 14 Oct 2024 - 12:15 WIB
Editor : Swan
Kategori :