MUARA ENIM, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim, menggelar uji emisi gas buang kendaraan roda empat secara gratis di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin 7 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Muara Enim Henky Putrawan diwakili Kepala DLH Kabupaten Muara Enim Alfarizal, menyampaikan bahwa uji emisi ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya udara yang lebih bersih.
“Selain mendukung terwujudnya udara yang lebih bersih, uji emisi juga berfungsi sebagai indikator untuk mengevaluasi kinerja mesin kendaraan dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin,” ujar Alfarizal.
"Setiap hari pencemaran akibat kendaraan bermotor semakin meningkat, oleh karena itu, diperlukan penanganan yang tepat untuk mengurangi emisi gas ini," tambahnya.
Diketahui uji emisi gas buang tersebut diikuti oleh kendaraan roda empat seperti kendaraan dinas, umum, perusahaan, dan pribadi.
Hasil uji emisi gas buang menunjukkan bahwa ada beberapa kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel, sejumlah mobil tidak memenuhi standar emisi karena melebihi ambang batas yang telah ditetapkan.
"Saat ini, belum ada aturan penekanan atau sanksi khusus bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi hanya disarankan untuk segera melakukan perbaikan," pungkas Alfarizal. (yan)