LAHAT, KORANRADAR.ID - Kopi robusta Lahat kini resmi diakui secara hukum dengan diterbitkannya sertifikat Indikasi Geografis (IG) oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Sertifikat ini diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Jurai Tue Kopi Robusta Lahat pada 16 Agustus 2024.
Penyerahan sertifikat menandai pengakuan resmi atas kualitas dan kekhasan kopi robusta yang dihasilkan di Kabupaten Lahat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati, menjelaskan bahwa proses pencatatan ini telah melalui tahapan yang panjang sejak pendaftaran dilakukan pada 18 Juni 2021. Tim dari Kemenkumham Sumsel dan Direktorat Merek serta Indikasi Geografis telah melakukan pemeriksaan substantif, termasuk diskusi dengan kelompok tani di Lahat untuk memastikan kualitas kopi tersebut layak diakui secara geografis.
"Lahat adalah salah satu daerah penghasil kopi robusta terbesar di Sumatera Selatan dengan luas perkebunan mencapai 54.032 hektare. Kondisi tanah berbukit dan ketinggian antara 100 hingga 1.000 meter di atas permukaan laut sangat ideal untuk pertumbuhan kopi robusta berkualitas," ungkap Ika, kemarin.
Kopi robusta Lahat dikenal dengan cita rasa khasnya yang kaya, dengan rasa manis alami, aroma karamel, cokelat, dan gula aren yang menonjol. Tiga area utama penghasil kopi di Lahat meliputi Merapi, Gumay Ulu, dan Kota Agung, yang menjadi jantung produksi robusta dengan kualitas yang telah diakui.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, berharap dengan terbitnya sertifikat IG ini, kopi robusta Lahat mendapatkan perlindungan hukum, pengakuan atas mutu, serta mampu melestarikan tradisi produksi kopi di daerah tersebut. “Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan kopi lahat semakin dikenal luas dan memberikan dampak ekonomi positif bagi para petani lokal,” ujarnya.
Sertifikasi IG ini tidak hanya melindungi kualitas produk tetapi juga menjadi bukti komitmen MPIG untuk memperluas pasar kopi Lahat, memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, dan menjaga kelestarian tradisi produksi kopi yang sudah mengakar di Kabupaten Lahat. (man)