BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid menyerahkan bantuan excavator serta melakukan panen ikan patin di kampung perikanan budidaya patin di Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa, Kamis 26 September 2024.
Dalam sambutannya Pj Bupati M.Farid mengatakan Penetapan kampung perikanan budidaya patin ini karena potensi yang dimiliki oleh Desa Sungai Rengit sebagai penghasil ikan patin di Sumatera Selatan (rata-rata 40 ton per hari).
“Sumatera Selatan ditetapkan sebagai provinsi penyumbang produksi ikan patin tertinggi tingkat Nasional oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Sedangkan Kabupaten Banyuasin ditetapkan sebagai penghasil ikan patin terbesar kedua di provinsi Sumatera Selatan setalah Kabupaten OKU Timur. Luas area potensi perikanan budidaya di Desa Sungai Rengit sebesar 400 hektar dan luas area yang sudah dimanfaatkan sekitar 200 hektar,” jelasnya.
Farid menambahkan Produksi Patin di kampung budidaya patin sekitar 1.200 ton/bulan, dengan nilai produksi sekitar Rp. 21 milyar/bulan (asumsi harga ikan Rp18.000/kg).
“Ditetapkannya Desa Sungai Rengit sebagai kampung perikanan budidaya patin, sangat berdampak terhadap perkembangan usaha perikanan budidaya di Kabupaten Banyuasin, antara lain Kecamatan Talang Kelapa ditetapkan menjadi salah satu lokus Kawasan Produksi Pangan Nasional (KPPN) oleh Bappanas, dimana sektor pembangunan akan terpusat dan terintegrasi di kawasan produksi pangan nasional. Hal ini sangat berdampak positif untuk peningkatan produksi ikan patin dan peningkatan taraf hidup masyarakat pembudidaya ikan di Desa Sungai Rengit,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Banyuasin ini juga menjelaskan bantuan dari pemerintah pusat baik melalui dana DAK maupun APBN di kampung perikanan budidaya patin.
“Selain bantuan dari pusat, banyak juga bantuan dari Aspirasi Anggota DPR RI dan DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten, bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan. Bantuan excavator ini sangat dharapkan oleh kelompok pembudidaya ikan karna sangat bermanfaat untuk rehap kolam yang sudah mengalami Pendangkalan, untuk membuat kolam baru dan untuk normalisasi aliran sungai yang sudah banyak mengalami pendangkalan,” tutupnya. (tri)