MUBA, KORANRADAR.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin (Muba), Roy Riady, SH, MH, memberikan sosialisasi peningkatan wawasan hukum kepada 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang baru dilantik periode 2024-2029. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Ranggonang Sekayu kemarin.
Roy Riady menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam memahami aspek hukum, terutama terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menyampaikan bahwa APBD adalah "kontrak politik rakyat dengan penguasanya," yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Muba.
Roy menegaskan bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara akuntabel dan transparan, agar sesuai dengan harapan masyarakat.
APBD harus dipertanggungjawabkan, karena ini adalah kontrak yang mengikat antara rakyat dan pemerintah.
" Kita melihat adanya kontradiktif antara alokasi APBD Musi Banyuasin dengan angka kemiskinan di kabupaten ini," ujar Roy.
Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi Kabupaten Muba, salah satunya adalah tingkat kemiskinan yang masih tinggi.
Selain itu, masalah pencemaran lingkungan juga menjadi perhatian utama dalam pemerintahan saat ini.
Roy juga menyinggung isu lain yang mengganggu kesejahteraan masyarakat, seperti perilaku koruptif, politik praktis, dan masalah sosial di sektor perkebunan.
Permasalahan ini harus segera diatasi dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Roy menekankan pentingnya penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan, guna menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
"Perlu kita pahami bersama, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang matang, tetapi juga oleh penegakan hukum yang tepat. Pemerintah yang bersih dan berwibawa adalah kunci untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada," jelasnya.
Selain masalah kemiskinan dan pencemaran lingkungan, Roy juga menyoroti pentingnya memahami perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif.
Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan yang berkelanjutan serta mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Muba.
Sekretaris DPRD Kabupaten Muba, Marko Susanto, SSTP, MSi, menyampaikan apresiasinya atas sosialisasi yang diberikan oleh Kajari Muba.
Menurutnya, pengetahuan tentang hukum dan tugas-tugas DPRD sangat penting bagi anggota dewan yang baru dilantik.