PALEMBANG, KORANRADAR. ID – Tiga pasang calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang telah resmi diumumkan oleh KPU Kota Palembang pada Minggu, 22 September. Dengan pemilihan yang dijadwalkan pada 27 November mendatang, ketiga pasangan calon ini telah melaporkan harta kekayaan mereka melalui E-LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Calon yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, Yudha Pratomo Mahyudin dan Baharudin, mencatatkan kekayaan terbesar dengan total mencapai Rp 81.655.582.473, di mana Yudha, putra mantan Gubernur Sumsel Prof. Mahyudin NS, memiliki porsi terbesar.
Sementara itu, pasangannya, Baharudin, melaporkan kekayaan sebesar Rp 2.638.331.678. Posisi kedua dalam daftar kekayaan terbesar diisi oleh Fitrianti Agustinda dan Nandriani Octarina. Fitrianti, adik mantan Walikota Palembang H Romi Herton, memiliki kekayaan sekitar Rp 8.387.401.913, sementara Nandriani mencatatkan Rp 23.330.000.000.
Duet Ratu Dewa dan Prima Salam melaporkan total kekayaan sekitar Rp 11 miliar, dengan Ratu Dewa memiliki Rp 6.364.057.829 dan Prima Salam sebesar Rp 5.790.000.000. Mayoritas kekayaan yang dilaporkan oleh ketiga kandidat didominasi oleh aset tanah dan bangunan, mencapai lebih dari 50 persen dari total kekayaan mereka. Aset ini diperoleh dari berbagai sumber, termasuk warisan, hibah, dan pembelian pribadi. Pelaporan ini penting untuk menilai kesiapan setiap kandidat menjelang pemilihan.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin SHI, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaporan kekayaan. “LHKPN harus dilaporkan ke KPK RI sebelum masa pendaftaran calon kepala daerah. Semua laporan akan diaudit, dan KPU hanya menerima bukti setoran E-LHKPN,” ungkapnya.
Dari segi aset, Yudha Pratomo Mahyudin mencatatkan kepemilikan puluhan hektar tanah di Kota Palembang dan Banyuasin, sedangkan Ratu Dewa memiliki aset tanah warisan di Kabupaten Ogan Ilir.
Pengumuman LHKPN melalui aplikasi e-lhkpn.kpk.go.id ini diharapkan dapat membantu konstituen dalam menentukan pilihan. “Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa langsung mengakses aplikasi tersebut. Ini adalah bentuk transparansi bagi para kandidat,” tutup Syawaludin. (seg)