Bawaslu OKU Timur Periksa Puluhan Kades

Selasa 17 Sep 2024 - 18:59 WIB
Reporter : Edward Ferdinant
Editor : Swan

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto membenarkan jika pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Camat dan seluruh Kades yang ada di Kecamatan Buay Madang Timur. 

"Sekarang sedang dipanggil untuk dimintai keterangan selanjutnya nanti akan diverifikasi dan akan ditetapkan melanggar atau tidaknya," ujar Sunarto, kemarin.

Atas dasar itulah, Bawaslu OKU Timur memanggil dan memeriksa Camat Buay Madang Timur Muhammad Andre dan seluruh Kades. Pemeriksaan dilakukan maraton mulai Minggu hingga Selasa (15-17 September 2024) di Kantor Bawaslu OKU Timur.

Sebelumnya, aksi dugaan tidak terpuji dilakukan puluhan Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur, mereka mendeklarasikan diri untuk mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur. 

Deklarasi 30 orang Kades yang menyatakan siap menjadikan Bupati petahana menjabat kembali di periode kedua, diduga dilakukan di ruang pertemuan rumah Dinas Bupati OKU Timur dan disaksikan langsung Bupati H Lanosin.

Video deklarasi Kades tersebut menyebar luas di dunia maya dan media sosial yang tentu saja menuai kritikan tajam netizen. Sebab, Kades yang harus netral dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam mensukseskan Pilkada, justru diduga mencederai pelaksanaan pesta demokrasi dengan berpihak pada salah satu pasangan calon.

Terlihat dalam video Kades Karang Tengah Kecamatan Buay Madang Timur, R dengan lantang mengkomandoi dan mengajak Kades yang lain untuk menyatakan dukungan terhadap calon petahana. 

Terpisah Ketua LSM KAMPUD OKU Timur, Muhammad Obrin sangat mengutuk aksi Kades yang tidak netral tersebut. Menurutnya, Kades Kades tersebut telah melanggar aturan-aturan  yang ada dan mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten OKU Timur. Mengingat UU yang berlaku nomor 92 tahun 2024 Tentang Desa sudah dikangkangi oleh puluhan Kades di OKU Timur. 

"Bawaslu  harus tegas untuk menyikapinya, jika memang tidak bisa untuk menindaknya lebih baik mundur saja sebagai komisioner," tegasnya. (awa)

Tags :
Kategori :

Terkait