Yaqut Mangkir, DPR RI Bakal Gandeng Polisi

Selasa 10 Sep 2024 - 18:41 WIB
Reporter : Zarkasih
Editor : Swan

JAKARTA,KORANRADAR.ID- Pansus Haji DPR RI telah melayangkan surat pemangilan sebanyak 2 kali ke Menag Yaqut untuk diminta klarifikasi namun tidak datang.

"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 10 september 2024.

Marwan mengaku telah memanggil Yaqut pada Senin (9/9) kemarin untuk datang pada Selasa hari ini. Namun, ia mengatakan Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur.

Namun, Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kaltim melainkan ada di Kantor Kemenag hari ini.

BACA JUGA:Proyek Gedung AMANAH ACEH Capai 96,02 Persen

"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," kata dia.

Marwan mengatakan akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada minggu ini untuk hadir ke Pansus DPR.

Ia berjanji bakal memanggil paksa Yaqut jika absen pada pemanggilan ketiga Pansus DPR dengan menggandeng polisi.

"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,"kata dia.

BACA JUGA:SBY Ingatkan Jangan Ada Matahari Kembar

"Minggu-minggu ini harus maraton kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal tiga minggu lagi kita pelantikan," tambahnya.

Sebelumnya DPR membentuk Pansus Haji untuk menyelidiki pelbagai persoalan yang timbul di musim haji 2024 yang kurang maksimal.

Pansus pun terus berjalan dengan menggelar pelbagai rapat dengan sejumlah pihak belakangan ini. Selain menggelar rapat, Pansus Haji juga sempat melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Kantor Kemenag pada Rabu 4 September lalu.

Tags :
Kategori :

Terkait