PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia, yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam H. Hermawan, menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk Bulan Agustus.
Acara ini diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Serbaguna Villa Gunung Gare Kota Pagar Alam pada Rabu, 4 September 2024.
Acara rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penerimaan pajak daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya pajak kendaraan bermotor dan jenis pajak lainnya. Dalam kesempatan ini, peserta rekonsiliasi diharapkan dapat berdiskusi untuk menentukan persentase pembagian pendapatan pajak antara daerah dan provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Asisten III Setdako Pagar Alam, H. Hermawan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, yang telah memilih Kota Pagar Alam sebagai lokasi pelaksanaan acara rekonsiliasi, yang biasanya diadakan di Kota Palembang. Ini merupakan kalipertama kegiatan tersebut diselenggarakan di luar ibu Kota Provinsi.
“Kami ucapkan selamat datang di Kota Pagar Alam kepada seluruh peserta rekonsiliasi ini. Inilah Kota kami, Kota Pagar Alam, dengan jumlah penduduk sekitar 149 ribu jiwa. Secara demografi, kami memiliki 5 kecamatan dan 35 kelurahan, dan kami adalah Kota Tujuan Wisata. Karena itu, kami sangat berharap kepada para peserta, jika ada waktu luang, silakan untuk mengunjungi wisata-wisata kami,” ujar Hermawan dalam sambutannya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam pengelolaan penerimaan pajak daerah di Provinsi ini. (edi)