KPUD OKI Terima 2 Pasangan Bakal Calon Bupati 2025-2030

Minggu 01 Sep 2024 - 19:04 WIB
Reporter : EMIL
Editor : asifardiansyah

Ketua KPUD OKI M.Irsan

 

 

 

KAYUAGUNG, KORANRADAR.ID - KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten OKI (KPUD OKI) sudah menerima dua paslon Bakal calon Bupati OKI masa bakti 2025-2030 yakni pasangan JADI (Dja’far Shodiq Abdiyanto) dan MURI (Muchendi Supriyanto) pendaftaran ini juga ditutup tepat tanggal 29 pukul 23.59 WIB, Dari hasil sementara persyaratan Bacalon Bupati dari kedua Paslon dinyatakan ada dan lengkap.

Hal ini diuangkapkan Ketua KPUD OKI M.Irsan didampingi Komisioner saat jumpa pers Kamis (29/8/2024) mengatakan “Ya jika tidak ada lagi yang mendaftar hingga pukul 23.59 WIB, artinya untuk Kabupaten OKI hanya ada 2 pasangan calon Bupati OKI masa bakti 2025-2030" ujarnya,

Dijelaskannya, setelah Pendaftaran Bacalon Bupati OKI ke KPUD OKI mereka wajib melalui tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan dirumah sakit Palembang.   "Untuk pasangan Dja’far Shodiq Abdiyanto (JADI) itu tanggal 30 Agustus dan Untuk pasangan MURI (Muchendi Supriyanto) dijadwalkan pada sabtu 31 Agustus 2024 atau berselang 1 hari usai mendaftar di KPU"jelas M.Irsan.  “Pemeriksaan kesehatan sengaja disela 2 hari karena jangan sampai para paslon kelelahan, hingga saat pemeriksaan terkendala,” jelasnya.

Untuk pemeriksaan berkas paslon pihaknya selaku penyelenggara tentu akan memverifikasi kelengkapan persyaratan untuk memastikan keabsahan berkas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.  “Intinya saat ini berkas kedua Paslon dari hasil verifikasi atau pemeriksaan sementara, berkasnya dinyatakan ada dan lengkap,” tukasnya.   KPUD OKI dalam kesempatan ini juga menghimbau masyarakat OKI untuk mengikuti pilkada dengan damai dan jangan golput. "Kepada masyarakat Kabupaten OKI mari kita ikuti pesta rakyat 5 tahunan ini dengan damai untuk menentukan masa depan Kabupaten OKI, Gunakan hak pilih anda pada tanggal 27 November 2024 dan jangan Golput"tukasnya.(adv/eml)

 

Kategori :