Paslon H Andriasyah Fikri dan Syamdakir Terakhir Daftar di KPU Prabumulih

Kamis 29 Aug 2024 - 18:59 WIB
Reporter : Andi Patra
Editor : Swan

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Ketua PDIP Kota Prabumulih Dipe Anom beserta pengurus PDIP, kader, simpatisan dan  partai pendukung PSI, serta para tamu undangan lainnya, mengatarkan berkas pencalonan H Andriansyah Fikri dan Syamdakir periode 2024 2029 di kantor KPU Prabumulih. 

Ketua Partai PDIP Dipe Anom mengomentari keputusan MK. "Alhamdulillah, kami bisa mendaftar pencalonan pilkada di tahun ini dan kami sudah memenuhi syarat dari KPU dengan rekomendasi dari partai PDIP dan didukung oleh PSI,” sebutnya.

Ia berharap proses pilkada serentak lancar dan kondusif dan untuk elemen penyelenggara untuk dapat bertanggung jawab sehingga tercipta menjadi pesta demokrasi bukannya petaka demokrasi.

Calon Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri saat jumpa pers mengatakan, tidak menyangka bisa ikut  kontestan pilkada  di tahun 2024 ini dan siap bertarung di pilkada ini dan saatnya bersatu yakni bangkit bergerak dan menang. 

Ia juga mengajak untuk berpikir lima tahun kedepan supaya Kota Prabumulih lebih maju di segala bidang dan menolak tegas tambang batubara di Kota Prabumulih.

“Untuk diketahui kita ikut pilkada ini tidak untuk memecah suara seperti yang didengungkan di masyarakat. Kami ingin menang dan optimis menang dan akan ciptakan sebanyak 10 ribu tenaga kerja di kota ini jika terpilih,” beber dia.

Ketua KPU Prabumulih Martadinata mengatakan, melalui seketariat KPU terkait ketiga calon wako dan wawako hingga di hari terakhir ini. "Paslon wako Fikri dan Syamdakir  dokumennya dinyatakan semuanya lengkap,” sebutnya.

Selanjutnya paslon akan tes kesehatan di RS Muhammad Hosein  Palembang. “Maaf jika penyambutan kami kurang berkenan dan doakan kami agar diberi kesehatan,  kelancaran dan kesabaran didalam pelaksanaan pilkada tahun ini dan sukses,” tukasnya.

Ini terakhir peserta pencalonan wako dan wawako, artinya KPU tutup dan akan ditetapkan calon resmi pada 22 september 2024 nanti artinya akan diverifikasi atau perbaikan selam 3 hari dan gandeng Bawaslu. (and)

Tags :
Kategori :

Terkait