DENPASAR,KORANRADAR.ID-Sebanyak 38 dewan pengurus wilayah (DPW) PKB sepakat menerima laporan pertanggungjawaban dan meminta Cak Imin untuk menjadi ketua umum kembali.
Kesepakatan itu diambil usai satu per satu perwakilan DPW menyampaikan aspirasinya terkait LPJ Cak Imin. Adapun Cak Imin mulanya menyampaikan sederet keberhasilan saat memimpin PKB.
Ia menyebut bagaimana PKB bisa menghasilkan coattail effect atau efek ekor jas atas pengusungan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Pilpres kemarin. Pasangan AMIN bahkan dinilai sebagai strategi cerdas dan langkah yang berani untuk keluar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Cak Imin juga menyampaikan anggaran selama memimpin PKB yang disebutnya dilakukan secara transparan. Cak Imin juga menyampaikan kinerja legislasi FPKB DPR RI 2019-2024.
BACA JUGA:3 Periode Jadi Ketum, Zulhas Targetkan 3 Besar di Pileg 2029
"Peserta muktamar apakah laporan pertanggungjawaban dapat disetujui," kata pimpinan sidang Pleno kedua Muktamar PKB, Ida Fauziyah, dalam rapat Pleno kedua PKB, Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Selatan, Sabtu 24 Agustus 2024.
"Yang berikutnya meminta Bapak Muhaimin Iskandar melanjutkan kepemimpinan DPP PKB sebagai Ketua Umum 2024-2029 apakah dapat disetujui?" tanya Ida yang dijawab setuju.
Pleno ketiga dilanjutkan, yakni penyampaian dari komisi-komisi di PKB. Hasil dari Komisi tersebut disampaikan oleh Wasekjen Syaiful Huda.
Acara dilanjutkan ke sidang Pleno ke-4 yakni pemilihan Ketua Umum pada pukul 23.50 WITA. Pleno keempat ini dipimpin oleh Waketum PKB Jazilul Fawaid.
Sebelum mengambil keputusan, Jazilul lantas meminta persetujuan kepada Cak Imin apakah menerima masukan dari DPW dan DPC terkait mandat itu. Di momen inilah Cak Imin menyatakan pernyataan kesediannya.
"Maka saya menerima permintaan sahabat-sahabat untuk menjadi Ketua Umum PKB 2024-2029,"ungkap Cak Imin.
Jazilul kemudian bertanya kembali kepada jajaran pengurus. Apakah dapat menyetujui jika Cak Imin memimpin PKB untuk periode selanjutnya.
"Setuju,"jawab peserta Muktamar dengan meriah. Palu pun diketuk Jazilul tanda keputusan itu sah dilakukan.