Pemprov-DPRD Sumsel Sepakati APBD 2025, Berikut Data Perubahan Rancangan dari Tahun Lalu

Kamis 15 Aug 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Swan
Editor : Swan

SUMSEL, KORANRADAR.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi bersama pimpinan DPRD provinsi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, pada Rapat Paripurna LXXXVI (86), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Kamis 15 Agustus 2024.

Usai penandatanganan KUA PPAS APBD TA 2025 tersebut Pj Gubernur Elen Setiadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan  anggota DPRD Sumsel, utamanya yang tergabung dalam badan anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sumsel yang telah bekerja keras menyelesaikan rancangan KUA dan PPAS Sumsel TA 2025.

"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran anggota DPRD Sumsel, anggota banggar dan TPAD Sumsel serta pihak-pihak lainnya yang telah bersusah payah melakukan penelitian terhadap KUA dan PPAS Sumsel sehingga ini dapat kita sepakati hari ini," kata Elen.

Untuk pendapatan, Elen menyebut dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah ditargetkan dapat mencapai sebesar Rp10.060.185.345.574, dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yang berada di angka sebesar Rp10.946.788.597.685 mengalami penurunan 8,10%.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Berikan Satya Lencana Karya Satya kepada 1.014 ASN di Pemprov Sumsel

Sedangkan belanja Rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 belanja daerah direncanakan sebesar Rp10.349.496.422.262 dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp11.101.099.674.373 yang mengalami penurunan sebesar 6,77%.

Elen juga merinci penerimaan pembiayaan dalam Rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp289.311.076.688.

"Angka tersebut tidak mengalami perubahan dari APBD tahun anggaran 2024," ujarnya.

Selanjutnya, untuk pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan, yang sebelumnya pada APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp 135.000.000.000.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Resmi Lantik Edward Candra Sebagai Sekda Sumsel Definitif

Elen berharap kemitraan antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tujuan bersama dan membawa Sumsel kian maju.

"Akhir kata, saya ucapkan terima kasih demikian penjelasan dan pokok-pokok yang dapat saya sampaikan terkait KUA dan PPAS Sumsel tahun anggaran 2025, semoga kita  terus bermitra dengan baik mewujudkan daerah yang kita cintai ini semakin maju," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati mengatakan Berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor: 903/211/BPKAD/2024 Tanggal 8 Juli 2024, Gubernur Sumsel telah menyampaikan rancangan KUA serta PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2025 untuk dibahas Antara Badan anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran Pemda Sumsel.

"Setelah dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun 2025.  Selanjutnya disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD, yang dituangkan ke dalam nota kesepakatan dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan," katanya.

 

Kategori :