PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Komitmen PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) dalam mewujudkan integritas pelaksanaan bisnis telah diakui secara resmi oleh Sucofindo International Certification Services melalui pemberian sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang prestisius.
Langkah ini menegaskan komitmen BRI Finance dalam mendorong standar etika tinggi dan praktik bisnis yang bersih.
“Kami menegaskan komitmen kami untuk mengedepankan prinsip-prinsip integritas dalam semua aspek bisnis kami. Sertifikasi ini akan memperkuat posisi kami sebagai pemimpin dalam menjalankan praktik bisnis yang bersih dan bertanggung jawab,” kata Direktur Utama, Wahyudi Darmawan.
Sucofindo International Certification Services, sebuah Perusahaan yang telah diakui secara global untuk menerbitkan sertifikasi tersebut. Setelah melalui proses evaluasi yang ketat terhadap upaya BRI Finance dalam memerangi korupsi di lingkungan perusahaan.
BACA JUGA:Tiga Destinasi di ASEAN yang Cocok buat Para Gen-Z
Standar ISO 37001:2016 ini menyediakan panduan internasional untuk mengembangkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dalam sebuah organisasi. Penilaian ini mencakup beberapa unit kerja di Perusahaan yang memiliki kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Sertifikasi ini merupakan bukti dari dedikasi dan komitmen BRI Finance dalam menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam semua aspek operasional dan bisnis Perusahaan.
Dengan mematuhi standar anti korupsi yang ketat, Perusahaan bertujuan untuk membangun kepercayaan di antara para pemangku kepentingan dan berkontribusi pada lingkungan bisnis yang adil dan etis. Meskipun begitu, pencapaian sertifikasi ini hanya sebagian dari komitmen yang lebih luas dari BRI Finance untuk menjaga integritas dan transparansi di seluruh lingkungan perusahaan.
BRI Finance selama ini telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa setiap aspek operasionalnya dilakukan dengan prinsip-prinsip etika yang tinggi. Salah satu inisiatif tersebut adalah penerapan kebijakan zero-tolerance terhadap korupsi di semua tingkatan organisasi.
BACA JUGA:Tips Sukses Melakukan Social Selling, Bisa Bikin Cuan Ngalir Deres
Karyawan diberikan pelatihan regular tentang etika bisnis dan tata kelola yang baik, sementara pedoman internal yang jelas untuk memandu perilaku dan etika pekerja yang diterima dan tidak diterima oleh Perusahaan.
“Kami menyadari bahwa integritas adalah pondasi yang tidak tergoyahkan bagi keberlanjutan bisnis kami. Oleh karena itu, kami menerapkan langkah proaktif ini agar tidak ada ruang bagi tindakan korupsi. Kebijakan ini bukan sekedar janji, tetapi bagian integral dari budaya perusahaan kami yang bertujuan untuk memastikan bahwa kami menjaga kepercayaan nasabah, mitra bisnis, dan masyarakat secara keseluruhan,” ucap Wahyudi.
Selain itu, BRI Finance telah mengadopsi teknologi terkini dalam pengawasan dan pemantauan untuk mendeteksi serta mencegah potensi tindakan korupsi. Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk secara proaktif mengidentifikasi pola-pola yang mencurigakan dan mengambil tindakan yang sesuai untuk mengatasi masalah tersebut.