PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, tercatat sebanyak 107.969 pemilih terdaftar di Kota Pagaralam.
Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ihwan Nopri mengonfirmasi jumlah pemilih ini.
“Ya, dari hasil rekapitulasi DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024, tercatat ada sebanyak 107.969 pemilih,” ungkap Ihwan Nopri.
BACA JUGA:Pantau Komoditas Alami Kenaikan Harga, Jaga Stabilitas di Pagaralam
Rekapitulasi data ini disahkan dalam rapat pleno KPU Kota Pagaralam yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2024. Ihwan Nopri juga merinci jumlah pemilih berdasarkan kecamatan di Kota Pagaralam. Kecamatan Pagaralam Utara mencatatkan 32.794 pemilih, sementara Kecamatan Pagaralam Selatan memiliki 36.454 pemilih.
Di Kecamatan Dempo Utara terdapat 17.386 pemilih, Kecamatan Dempo Selatan mencatatkan 9.798 pemilih, dan Kecamatan Dempo Tengah memiliki 11.537 pemilih. Dengan total keseluruhan DPS Kota Pagaralam mencapai 107.969 pemilih.
DPS ini merupakan salahsatu tahapan penting dalam proses Pemilihan Umum yang nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KPU Kota Pagaralam akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih hingga mendekati hari pemilihan, guna memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih terdaftar dan dapat berpartisipasi dalam Pemilu yang akan datang.
BACA JUGA:Pagaralam Bakal Ramai, Geber Lomba Gerak Jalan – Karnaval HUT RI ke-79
KPU juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status mereka dalam DPS, dan segera melaporkan jika ada data yang perlu diperbaiki. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang tertinggal dan setiap suara dapat tersalurkan dengan baik pada pemilu 2024 nanti.