2. Bisa Dicicil dan Halal
Berinvestasi emas di aplikasi dana atau menabung logam mulia meski secara digital adalah halal hukumnya jika dilakukan sesuai dengan syariat Islam.
Karena menabung emas trsebut sejatinya dititipkan meskipun dilakukan secara digital dan tidak ada sistem bunga disana semua berdasar naik turunya harga emas.
Selain itu pembelian emas melalui aplikasi DANA ini dapat dicicil dengan jangka waktu 3-24 bulan untuk membelinya.
BACA JUGA: Cara Transfer ShopeePay ke Dana dan Sebaliknya, Praktis Banget
3. Bisa Cair dan di Cetak Kapan Pun
Selain itu hal yang lebih menguntungakan adalah, tabungan emas ini atau investasi emas ini dapat dicairkan dengan mudah kapan pun kalian membutuhkannya.
Jika ingin mencairkannya kalian tinggal memilih opsi menjual yang ada di aplikasi DANA emas untuk selanjutnya dicairkan dalam bentuk saldo DANA atau ke rekening yang ada.
Harga jual emas tersebut juga berdasarkan harga terkini, jadi yang pasti kalian gak akan rugi, sebab harga emas cendrung mengalami kenaikkan dari waktu ke waktu.
BACA JUGA:Salurkan Dana KUR dan PSR di Sumsel
Namun bagi kalian yang membutuhkan emas dalam bentuk fisik, juga dapat melakukan pencetakan emas yang kamu sudah tabung, sesuai dengan pilihan opsi pencetakan, mulai dari 1, 5, 10, 50, hingga 100 gram.
Cara mencetaknya pun mudah karena cukup mengisi formulir sesuai data diri dan alamat lengkap, setelah itu tunggu sampai diantarkan ke alamat tujuan.
4. Mulai Investasi dengan Rp 10 Ribu
Yang membuat tabungan emas ini menarik, kalian bisa memiliki emas hanya dengan uang Rp 10 Ribu saja yang tentunya jika di konversi kedalam berat emas yaitu 0,01 gram.
BACA JUGA:Bank SumselBabel bekuk STIN BIN pada laga perdana final fourJadi tak perlu menunggu memiliki uang yang banyak untuk dapat berivestasi emas, kamu dapat membelinya dengan harga yang sangat murah mulai dari Rp 10 Ribu saja.
5. Terjamin Aman