PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Pemkot Prabumulih melalui DLH melakukan giat Presentasi Penjaminan Kualitas Dokumen Kajian Dinas Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Prabumulih 2025 – 2045, serta KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prabumulih 2022 – 2042, di Ruang Rapat Lantai I Pemkot, kemarin.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Pj Walikota Prabumulih H Elman dengan salah satu narasumber kompeten yakni Kajari Kota Prabumulih Roy Riady.
Kepala DLH Kota Prabumulih Dwi Koryani mengatakan, dalam hal ini seyogyanya perlu bersinergi bersama OPD terkait. “Sebab, KLHS RPJP dan KLHS RTRW, yakni salah satu dokumen sangat penting, visi misi kepala daerah ke depan dan memberikan arah pembangunan Kota Prabumulih ke depan,” ujarnya
Nah, setelah dilakukan kajian, jelas akan divalidasi Pemprov Sumsel melalui DLH Provinsi Sumsel nanti.
Elman menyebutkan, dengan adanya RDTR, pedoman pembangunan Prabumulih ditambah ada perangkat camat dan lurah yakni RT/RW, maka bisa diawasi. Artinya pembangunan tidak bisa semaunya, asal bangun saja, sebab harus ada pedoman atau petunjuk RPJMD harus selesai.
“RPJP harus sesuai atau sinkron dalam kajian ini, jelas ada perubahan di lingkungan RT RW, kami mengimbau Kepala OPD diminta data otentik secepatnya. Kita batasi waktunya maksimal dua hari selesai, jangan lama-lama dalam rangka mempercepat kajian KLHS RPJP dan KLHS RTRW,” terangnya.
Ia mengkritik jangan sampai Kepala OPD tidak menguasai, sebab hal ini bantu percepatan data, sehingga setelah selesai harus dipresentasikan dengan baik.
Untuk diketahui ada dua dokumen sangat penting, di RPJMD yakni ketua RT/ RW dan lapisan masyarakat juga ikut memantau dan libatkan agar tidak salah menempatkan sektor pembangunan sebab ini menjadi pedoman, bagi siapa pun menjadi kepala daerah. (and)