MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2024, ratusan pengendara diberikan sanksi teguran oleh Satuan Lalulintas Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Sanksi diberikan atas pelanggaran lalulintas yang dilakukan pengendara saat melintas di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Melakukan sanksi berupa teguran dan tilang kepada pengendara lalulintas yang terbukti melakukan pelanggaran.
Terbukti selama operasi sebanyak 848 pelanggaran kita berikan sanksi berupa teguran untuk tidak melanggar lagi.
Kategori :