MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menjanjikan akan memberi insentif kepada seluruh Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (PPUKD/K). Insentif diberikan seiring dengan telah diterimanya Surat Keputusan (SK) sebagai PPUKD/K.
Demikian diungkapkan Bupati saat menyerahkan SK PPUKD/K Kabupaten OKU Timur dan Sertifikat Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2024 di Puri Sebiduk Sehaluan yang dirangkai dengan penyerahan piagam dan tropi lomba penyuluh teladan terbaik tingkat provinsi dan bantuan kendaraan operasional dari Bupati OKU Timur kepada Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur.
Menurut Bupati, pentingnya peran dan tugas pokok seorang PPKUD diantaranya membina urusan keagamaan pada tiap desa. Selaku Kepala Daerah, dirinya senantiasa akan mendukung penuh apapun bentuk kemuliaan yang menjadi visi dan misinya.
"Penarik gerbong dari kemuliaan adalah Kakanmenag, kita selaku kepala daerah tentu mendukung apapun bentuk kemuliaan, termasuk PPUKD, penghulu, isbat nikah dan urusan keagamaan serta lainnya," ujarnya.
Untuk itu, Bupati menegaskan akan memberikan insentif kepada PPUKD terhitung mulai Januari 2025 mendatang. Pemberian insentif kemuliaan kepada PPUKD sama halnya seperti guru ngaji, sekolah minggu, penjaga makam dan pengurus jenazah.
"Kartu mulia akan kita bagikan kepada seluruh PPUKD. Jika terkejar akan kita anggarkan di APBD perubahan jika tidak, secara administrasi per 1 januari 2025 mudah-mudahan dapat dilaksanakan," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur H Abdul Rosyid dalam laporannya mengungkapkan PPUKD yang menerima SK berjumlah 321 orang yang tersebar disetiap desa dan kelurahan. Dirinya menambahkan, di Kabupaten OKU Timur juga terdapat 590 pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat halal. (awa)