SUMSEL, KORANRADAR.ID - Memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di sektor jasa konstruksi diwilayah Sumsel, Plh Sekda Sumsel H Edward Chandra hadiri Focus Group Discussion Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi. FGD berlangsung di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Selasa 9 Juli 2024.
Dalam kesempatan itu, Edward Chandra menyampaikan pentingnya kepedulian semua pihak dalam memberikan kenyamanan pekerja untuk ikut serta sebagai peserta, baik bagi pekerja formal maupun informal khususnya di bidang konstruksi.
"Bagaimana semua pihak adanya kepeduliaan untuk ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terutama sektor konstruksi sehingga pekerja yang memiliki resiko kecelakaan kerja dapat bermanfaat," ungkapnya.
Ia melanjutkan, ini sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan dan perhatian kepada pekerja serta begitu banyak manfaat yang diberikan oleh pihak BPJS. "Kita memahami bahwa BPJS ini memberikan keamanan Finansial sehingga ini memberikan manfaat bagi keluarga serta juga memberikan Beasiswa bagi anak yang ditinggalkan serta memberikan program tambahan pelatihan kerja," tukasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin mengatakan, implementasi perlindungan keikutsertaan yang ada di Sumsel secara keseluruhan sebanyak 36%, sedangkan dari data BPS jumlah pekerja yang ada di Sumsel sebanyak 3 juta jiwa pekerja, maka butuh kerjasama serta sosialisasi kepada perusahaan untuk mengikutsertakan peserta BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Apabila resiko - resiko kecelakaan kerja itu terjadi maka pekerja sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan pekerja ini terlindungi, tugas kami itu ada dua yakni yang pertama memperluas cakupan keikutsertaan, kemudian yang kedua kami harus memberikan pelayanan sebaik baiknya kepada masyarakat," tuturnya.
Dalam rangkaian FGD tersebut dilibatkan berbagai perusahaan - perusahaan yang ada di wilayah Sumsel, guna memberikan edukasi pentingnya ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. (tim)