MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menekankan kepada seluruh personelnya untuk lebih meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja.
Penekanan ini ditegaskan Kapolres saat memimpin upacara kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi 28 personel Polres OKU Timur Polda Sumsel, di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Selasa 2 Juli 2024.
Kenaikan pangkat ini berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel.Nomor: Kep/240,241,242,243,244/VI//KEP/2024, Tanggal 28 Juni 2024, Sprin Kapolres OKU Timur Nomor/533/VI//2024, Tanggal : 28 Juni 2024.
Adapun kenaikan pangkat tersebut yakni, dari Aipda ke Aiptu berjumlah 2 personel, dari Bripka ke Aipda berjumlah 3 Personel, dari Brigadir ke Bripka berjumlah 3 Personel. Sedangkan, dari Briptu ke Brigadir berjumlah 7 Personel, dari Bripda Ke Briptu berjumlah 8 Personel.
Menurut Kapolres, kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada Aparatur Negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian. “Namun harus disadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak absolut dari setiap personel. Akan tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja anggotanya,” ujar Kapolres.
Lanjut dikatakan, bahwa telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Kenaikan Pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggungjawaban. Selain itu, Kapolres juga memberikan penekanan sebelum mengakhiri amanat yakni, meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.
“Kembangkan perasaan empati kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas. Jalinlah Interaksi dan komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi,anjangsana, secara intensif pada segenap komponen masyarakat,” tegasnya.
Terakhir, Kapolres berpesan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membebani masyarakat. Tampak hadir Waka Polres Kompol Polin E.A Pakpahan SH SIK, para PJU dan Ketua Bhayangkari, Wakil Ketua serta anggota Bhayangkari. (awa)