Hal ini mencerminkan tidak adanya korelasi minat masyarakat bergeser sepenuhnya terhadap aset digital kripto.
"Data internal kami menunjukkan bahwa terjadi perubahan secara dinamis dalam volume transaksi harian sejak implementasi FCA, namun ini lumrah terjadi di kripto dan bukan sesuatu yang luar, karena banyak faktor yang melandasi perubahan volume transaksi tersebut," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Bappebti, Kasan mengatakan, berlakunya FCA tidak sepenuhnya berdampak langsung dan signifikan terhadap pergerakan transaksi kripto. Namun, lebih dipengaruhi oleh kondisi supply dan demand pasar kripto global terutama pergerakan kripto big marketshare seperti Bitcoin, Ethereum (ETH) dan Binance (BNB).
Kasan menyebutkan, catatan transaksi dua bulan pada Februari dan Maret sebelum berlakunya FCA tercatat sebesar Rp 137, 27 triliun. Sedangkan pada dua bulan berikutnya yaitu, setelah berlakunya FCA yakni April - Mei 2024 turun menjadi Rp 102,08 triliun. (kontan.id)