PALEMBANG, KORAN RADAR. ID - Pembunuhan sadis terhadap Anton Eka Saputra (25), terkuak setelah 1 dari 3 pelakunya ditangkap di Batam, tersangka Pongki Saputra. Karyawan koperasi simpan pinjam itu dikubur dan dicor semen, belakang ruko Distro Anti Mahal milik nasabahnya, Antoni (DPO), selaku otak pelaku. Istrinya mulai kehilangan kontak korban Anton, pada Sabtu sore, 8 Juni 2024. Dari pengakuan tersangka Pongki kepada polisi, pada hari itulah mereka menghabisi korban. Satu pelaku lagi yang masih buron temannya Pongki, Kalf (DPO) yang tak lain adik ipar Antoni.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, mengungkapkan motifnya pelaku utama (Antoni) merasa jengkel dan sakit hati dengan korban. Dimana pelaku meminjam uang Rp10 juta dan dirasa bunganya tinggi, sehingga belum bisa melunasinya.
“Pelaku utama itu bukannya membayar, tapi mau meminjam lagi uang. Namun tidak diberi, sehingga terjadi keributan dengan korban (melalui telepon),” ungkap Harryo, di Polrestabes Palembang, Rabu sore, 26 Juni 2024. “Pelaku utama merasa jengkel dan sakit hati dengan korban,” tambahnya.
Antoni lalu merencanakan membunuh korban. Dia mengajak adik iparnya, Kalf. Sementara Kalf mengajak temannya, Pongki Saputra, berasal dari Kabupaten Empat Lawang dan tinggal di Palembang.
Pada hari pelaksanaan eksekusi itu, korban diduga sengaja dipanggil Antoni. Tapi Kalf dan Pongki sudah ada di Distro Anti Mahal milik Antoni, di Jl H Dahlan HY Blok D2, Nomor 1-2, Maskarebet, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang.
“Kedua pelaku itu pura-pura sebagai pembeli, agar korban tidak curiga. Pelaku utama sudah menyiapkan besi, berupa kunci pas,” terang Harryo.
Antoni lalu mengajak korban mengobrol. Saat korban lengah, Kalf yang pertama kali memukul korban. Tiga kali ke leher belakang.
Selanjutnya giliran Antoni, juga 3 kali memukul korban. “Tersangka yang sudah ditangkap ini (Pongki Saputra), ikut 1 kali memukul korban. Dia juga sempat menendang korban 1 kali, untuk memastikan sudah meninggal dunia,” ulas Harryo.
Kepada polisi, tersangka Pongki juga mengaku yang punya ide untuk mengubur korban adalah Antoni selaku otak pelaku atau pelaku utama.
Di halaman belakang ruko, ada kolam kecil saluran air. Lalu para pelaku menggalinya pakai cangkul.
“Korban dikubur, ditumpuki batu-batu, lalu dicor semen bagian atasnya,” sambung lulusan Akpol 1996 itu. Dari perkara ini, pihaknya sudah mengamankan barang bukti kunci pas alat untuk memukul korban, cangkul untuk mengubur korban, serta handphone (hp) milik korban.
Sebelum meng-update perkembangan perkara itu sore kemarin, paginya Harryo sempat mendatangi TKP Distro Anti Mahal milik Antoni.
ia datang bersama Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damunte, dan Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin.
"Sebenarnya kami mau rapat sidang paripurna, tapi karena (kasus) ini penting, jadi kami datang ke TKP ini dulu," terang Harryo, di TKP. Bahkan ketiga forkopimda Palembang itu, masuk ke dalam Distro Anti Mahal, melihat lokasi korban dikuburkan.
Setelah keluar dari Distro itu, Harryo memberikan penjelasan kepada awak media. Selain Pj Wako Palembang dan Ketua DPRD Palembang, Harryo juga didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, dan Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH.