JAKARTA, KORAN RADAR. ID - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih berlanjut. Saat ini Rupiah tertekan di level Rp16.400 per dolar AS.Tren pelemahan rupiah seperti ini sebelumnya sudah pernah terjadi pada situasi krisis tahun 1998 silam. Di mana kala itu situasi Indonesia tengah berkecamuk, tidak hanya pada persoalan ekonomi, namun juga sosial dan politik.
Pelaku pasar mungkin tak akan lupa sosok mendiang Bacharuddin Jusuf Habibie. Di masa kepemimpinannya yang singkat, yakni hanya 1 tahun 5 bulan, Presiden Ke-3 RI ini justru berhasil membuat mata uang garuda menguat 34% dari Rp 16.800 menjadi Rp 7.385 per dolar AS. Pada 21 Mei 1998, Bacharuddin Jusuf Habibie ketiban sampur melanjutkan nakhoda republik ini yang sedang terkoyak oleh krisis keuangan, yang berkembang menjadi krisis ekonomi dan krisis sosial. Demo mahasiswa dan krisis ekonomi yang berlarut menjungkalkan rezim Soeharto.
Beberapa pekan setelah dia menduduki kursi presiden, nilai tukar rupiah sempat ambrol hingga mencapai level terlemahnya sepanjang sejarah, yakni di level Rp 16.800 pada 1 Juni 1998.
Sentimen pasar memang sangat buruk di tengah ambruknya ekonomi negara Asia lainnya. Di Indonesia, bank rush (penarikan dana besar-besaran) menerpa bank-bank sejak tahun 1997 karena nasabah khawatir dana simpanan mereka hilang, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jatuh dari level psikologis 500 ke 258 (pada 6 Oktober 1998), dan disintegrasi bangsa menyeruak.Paket restrukturisasi perbankan untuk membangun kembali perbankan yang sehat pada 21 Agustus 1998 cukup efektif. Lewat kebijakan ini, beberapa bank di-merger untuk menjadi bank baru yang kuat dari sisi pendanaan, salah satu hasilnya adalah Bank Mandiri. Pemerintahan Habibie juga mengambil keputusan besar untuk memisahkan Bank Indonesia (BI) dari pemerintah.Dengan pemisahan itu, BI menjelma menjadi lembaga independen dan mendapatkan lagi kepercayaan.
Habibie mampu meyakinkan pasar global dan menjinakkan tekanan atas rupiah meski tanpa dukungan intervensi BI, yang kala itu belum memiliki kewenangan stabilisasi rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo kini berwenang mengintervensi rupiah berkat UU tentang BI (No. 23 tahun 1999), yang diteken oleh Habibie. Dalam masa pemerintahan Habibie, rupiah tercatat menguat 34,1%, dari Rp 16.800 per dolar AS (20 Mei 1998) menjadi Rp 7.385 (20 Oktober 1999). Rupiah bahkan sempat menyentuh level terkuatnya dalam sepanjang sejarah Indonesia setelah krisis 1997, yakni pada 6.550 per dolar AS (28 Juni 1999).