BATURAJA, KORANRADAR.ID - Seorang oknum pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja OKU berinisial Elf diduga telah melakukan tindak pidana penipuan kepada seorang pemborong di Baturaja.
Oknum pegawai PDAM oku tersebut meminta uang sebesar Rp56 juta dengan menjanjikan kepada si pemborong akan mendapatkan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU. Namun sayangnya hingga saat dinanti, paket tersebut tidak ada.
"Dia meminta uang sebesar Rp56 juta dengan menyakinkan saya, kalau nantinya akan mendapatkan paket pekerjaan di PU," kata M Agus Mustajibillah kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.
Pria yang akrab disapa Bili ini menjelaskan, jika peristiwa permintaan sejumlah uang tersebut terjadi sudah cukup lama yakni pada Januari 2021, dimana pada saat itu oknum pegawai PDAM OKU Elf tersebut meminta uang itu sebanyak tiga kali.
"Jadi yang pertama kali, dia meminta uang sebesar Rp40 juta kepada saya di kafe di wilayah Kelurahan Air Gading, sekitar jam 2 siang, waktu itu saya ditemani oleh istri saya dan pemilik kafe juga tahu terkait hal ini," ujar Bili.
Kemudian, lanjut Bili, selang satu bulan kemudian, tepatnya di Februari 2021, oknum pegawai PDAM tersebut meminta kembali sejumlah uang dengan besaran Rp15 Juta yang diserahkan langsung oleh Bili, tidak jauh dari Rumah Dinas Bupati OKU pada saat itu.
"Waktu itu saya dipintanya lagi uang Rp15 juta pak, dia meminta saya menemuinya tidak jauh dari Rumah Kabupaten, nah di sanalah uang itu saya berikan," ungkap Bili.
Kemudian, di bulan yang sama, dalam suatu kesempatan, Bili dan oknum pegawai PDAM OKU ini bertemu kembali tidak jauh dari kediaman rumah pribadi Bupati OKU pada saat itu, dalam kesempatan itu, Elf kembali meminta uang kepada Bili.
"Jadi, waktu di dekat rumah Alm Pak Kuryana di Sukaraya, saya ketemuan lagi dengan dia, jadi kata dia, Bili, ada uang Rp1 juta tidak, nanti tambahkan saja dengan yang kemarin," ungkap Bili menirukan perkataan oknum pegawai PDAM tersebut.
Dikatakan Bili, dirinya merasa dirugikan dan ditipu mentah - mentah oleh oknum karyawan PDAM OKU tersebut, dengan mengatasnamakan masih ada hubungan keluarga dengan Bupati OKU pada saat itu dijadikannya sebagai alat untuk meraup kepentingan pribadi.
"Dia itu mengaku sebagai keluarga Pak Bupati, jadi saya yakin saja, tidak mungkin berbohong, rupanya sampai dengan sekarang, sudah 3 tahun lamanya, paket pekerjaan yang dijanjikan itu tidak ada, duit saya tidak dikembalikan," tegas Bili.
Bili juga menyampaikan, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, meminta uang tersebut dikembalikan, namun sampai dengan sekarang tidak ada iktikad baik dari Elf yang katanya masih ada hubungan keluarga dengan Bupati OKU pada saat itu.
"Terakhir waktu itu, dia WA saya, akan mengembalikan uang saya pada bulan April 2024 tadi, tapi kenyataannya omong kosong, sampai dengan sekarang tidak ada bukti, dia selalu menghindar dari tanggung - jawab," beber Bili.
Sementara, oknum karyawan PDAM OKU Elf saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait perihal permintaan uang dengan menjanjikan paket pekerjaan tersebut yang mengarah kepada dugaan tindak pidana penipuan tidak menjawab, pesan WhatsApp yang dikirmkan kepadanya berulang - ulang kali juga tidak dibalas.
Direktur PDAM Tirta Raja OKU Drs Bertho Darmo Poedjo Asmanto selaku atasan langsung Elf saat dimintai tanggapannya menjelaskan, jika masalah itu merupakan masalah pribadi anak buahnya dan tidak ada kaitannya dengan PDAM OKU.